Beranda Kepulauan Riau Batam

RS Bhayangkara Polda Kepri jadi Rujukan Pemeriksaan PCR

303
0
RS Bhayangkara PCR
RS Bhayangkara Polda Kepri sebagai salah satu rumah sakit rujukan pemeriksaan PCR sebagai syarat penerbangan. F: Barakata.id/ist
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri, menjadi salah satu rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan PCR.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Dari 742 Laboratorium, salah satunya RS Bhayangkara Polda Kepri menjadi rujukan untuk pemeriksaan PCR,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Ka RS. Bhayangkara Pembina, dr.Rr.Novita Wahyu H,M.M, Minggu (11/7/2021).

Baca juga:

Kabid Humas mengatakan, kebijakan itu untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, pemerintah mengeluarkan dan mengakui hasil tes PCR dari 742 Laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan termasuk juga Laboratorium RS Bhayangkara Polda Kepri dengan kode C-643 sebagai syarat penerbangan atau perjalanan.

dr.Rr.Novita Wahyu H,M.M menambahkan, data dari hasil pemeriksaan swab PCR atau Antigen tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga:

“Ini berlaku mulai Senin, 12 Juli 2021 dan Laboratorium yang belum memasukkan data ke NAR tentunya hasil swab PCR/Antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau Perjalanan,” ungkap dr. Rr. Novita.

****

Editor: Ali Mhd