

Barakata.id, Batam– Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Batam. Rapat pembahasan konsultasi awal RPJMD 2021-2026 itu dibuka Jumat (4/6/21).
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid yang membuka rapat tersebut mengingatkan agar saat menyusun RPJMD mempertimbangan beberapa hal.
“Di satu sisi kita harus melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang ada,” kata Jefridin,” ujarnya.
Baca Juga:
- RPJMD Kepri Harus Dirancang yang Terbaik untuk Masyarakat
- Realisasi APBD Kepri 2020 Capai 99,72 Persen
Menurut dia, pertimbangan ini penting agar yang direncanakan ke depan tak jadi persoalan. Untuk itu dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) teliti agar tidak menabrak regulasi yang berlaku.
“Tak hanya itu, apa yang kita rencanakan saat ini juga harus sejalan dengan visi dan misi pimpinan,” katanya.
Jefridin mengatakan semua yang dirancang di RPJMD adalah janji pimpinan yang akan dilaksanakan selama kepemimpinan lima tahun ke depan. Oleh karena itu harus mendapat persetujuan langsung dari pimpinan.
Baca Juga:
- DPRD Batam Gelar Paripurna Laporan Pansus LKPJ Wali Kota Batam TA 2020
- DPRD Batam Gelar Paripurna tentang Ranperda Perpustakaan
Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyusunan RPJMD itu, Jefridin meminta untuk melihat ulang janji-janji politik pimpinan. Jangan sampai ada yang terlewatkan. Setelah disusun pun RPJMD itu akan dipresentasikan dulu di depan pimpinan.
Jefridin berharap melalui RPJMD ini pembangunan Batam semakin terarah ke depannya.
***
Editor: Asrul R