

2. Kasus nomor 69
Perempuan berinisial NS, usia 44 tahun. Pasien ini merupakan istri dari kasus nomor 68, yang bersama-sama mengelola warung sembako dan menampung barang dagangan milik tetangga, termasuk kue donat dari pasien kasus nomor 50.
Pada 16 Mei, dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada 19 Mei 2020 dengan kesimpulan “Positif Covid-19”. Sama seperti suaminya, NS pun kini menjalani perawata di ruang isolasi RS Corona Galang.
Baca Juga :
Waspada, Pasien Corona Batam Tambah Lagi 11 Orang
3. Kasus nomor 71
Perempuan, berinisial NE, usia 14 tahun, berstatus sebagai pelajar. Ia beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam.
Catatan dari Gugus Tugas Covid-19 Batam, gadis remaja ini sering berkunjung ke rumah temannya untuk membeli kue donat di warung milik pasien kasus nomor 68 dan 69.
Baca Juga :
Satu Keluarga di Taman Baloi Positif Covid-19, Jadi Klaster Baru di Batam
Seperti kasus nomor 68 dan 69, kasus nomor 71 ini juga pertama kali dilakukan rapid test pada tanggal 15 Mei 2020 dengan hasil “Reaktif”. Kemudian keesokan harinya dilakukan uji swab tenggorokan, yang hasilnya diketahui pada 19 Mei 2020 dengan kesimpulan “Positif”.
Ia pun langsung dirujuk ke RS Corona di Galang. Saat ini kondisinya terpantau stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
4. Kasus nomor 73