

1. Kasus nomor 68
Seorang laki-laki berinisial MI, usia 49 tahun. Ia bekerja sebagai montir bengkel, beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya, Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar, Batam.
Selain montir, ia juga memiliki usaha warung sembako yang dikelola
bersama istrinya. Warung itu juga menerima titipan penjualan makanan ringan termasuk kue-kue dari para tetangganya.
Baca Juga :
Cara Mendeteksi Corona Lewat Ponsel, Cukup Meniup atau Batuk
Salah satu orang yang menitipkan barang dagangannya adalah pasien positif corona Batam kasus nomor 50. Pasien yang masuk Klaster 32 dan 35.
Berdasarkan temuan itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam pun melakukan pemeriksaan rapid test terhadap MI pada tanggal 15 Mei 2020, dan hasilnya “Reaktif”.
Baca Juga :
PHK, Kunci Agar Sukses Menghadapi Dampak Covid-19
Keesokan harinya, 16 Mei 2020, ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan swab tenggorokan. Hasilnya diketahui pada tanggal 19 Mei dengan kesimpulan “Positif Covid-19”.
Dengan hasil itu, kasus nomor 68 ini langsung dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Corona di Pulau Galang, Batam. Saat ini kondisinya terpantau stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
2. Kasus nomor 69