Beranda Kepulauan Riau Batam

Rival Abadi Dilantik Jadi Anggota DPRD Batam

52
0
DPRD Batam
Rival Pribadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batam dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/3/23). (F: ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Rival Pribadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batam dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/3/23). Ia menjadi wakil rakyat sisa jabatan 2019-2024 melalui proses pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Azhari David Yolanda.

Seperti diketahui, David Yolanda harus di-PAW lantaran tersandung kasus narkoba. Statusnya pun sudah menjadi tersangka oleh kepolisian.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Usai disahkan dalam paripurna yang diikuti seluruh anggota DPRD Batam itu, Rival mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya. Ia berjanji bakal mengemban amanah masyarakat sebaik-baiknya meskipun jabatannya di parlemen hanya tersisa lebih dari setahun saja.

“Bahagia sih pasti ya. Tapi ini juga menjadi beban karena ini kan amanah rakyat, jangan sampai kami salah dalam menjalankan ini,” kata dia.

BACA JUGA : Semua Anggota DPRD Batam Akan Dites Urine

Rival pun belum memasang target muluk-muluk dalam menjalankan tugasnya. Menurut politisi asal NasDem tersebut, ia masih perlu mendalami tugasnya terkait komisi yang dibakal ditempatinya.

Sebagai pengganti David, Rival akan mengisi posisi David sebelumnya yaitu Sekretaris Komisi II DPRD Batam. hal itu sifatnya tentatif.

“Sementara masih di Komisi II. Tapi masih ya belum tahu apakah menjadi sekretaris atau tidak,” ujarnya. (*)