

Barakata.id, Batam – Reynhard Sinaga bikin heboh masyarakat Indonesia. Ia dihukum penjara seumur hidup di Inggris karena kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap ratusan pria.
Hakim Pengadilan Manchester, Inggris, Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai sosok predator seks terbesar dalam sejarah Inggris.
Pria berkaca mata itu dinyatakan bersalah atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Baca Juga :
Perkosa Ratusan Pria, WNI Dipenjara Seumur Hidup di Inggris
Siapa Reynhard Sinaga?
Dihimpun dari berbagai sumber, keluarga Reynhard diketahui tinggal di Kota Depok. Sampai sekarang pun, pemuda kelahiran Jambi, 36 tahun silam itu masih tercatat ber-KTP Depok.
Setelah menamatkan SMA, Reynhard berhasil masuk Universitas Indonesia (UI) tahun 2002 dan lulus 2006, jurusan arsitektur.

Selama sekolah dan kuliah, ia dikenal sebagai siswa yang pintar. Selesai dari UI, Reynhard bertolak ke Inggris pada tahun 2007, dengan menggunakan visa pelajar.
Baca Juga :
WNI Hilang di Malaysia Ditemukan Dalam Perut Buaya
Dikutip dari the Guardian, selama 10 tahun tinggal di Manchester, dia hidup dari uang ayahnya yang seorang bankir. Ayah Reynhard juga dikenal sebagai pengusaha sektor properti.
Selain membayar puluhan ribu pound sterling untuk biaya sekolah, sang ayah juga membiayai flat Reynhard di Montana House, tak jauh dari kelab malam Factory, tempat favoritnya untuk mencari pria.
Selanjutnya, gelar Doktor dan enggan pulang ke Indonesia