
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Guna mencegah terjadinya lonjakan kasus stunting di desanya, pemerintah desa (Pemdes) Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menaruh anggaran sebesar Rp7 juta untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak stunting dan rembuk stunting. Hal ini disampaikan Kepala Desa Plosorejo Bejananto melalui sekretaris desa (Sekdes) Sunarjis pada Senin (20/7/2022).
Sunarjis menjelaskan, bahwa rembuk stunting ini merupakan rangkaian kegiatan untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Plosorejo di Tahun Anggaran 2023, dan telah kita laksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 lalu bersama forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat desa dengan Pemdes dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan, khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Baca juga: Angka Stunting di Hinterland 3,6 Persen dari Total Kasus di Batam
Ia menambahkan, adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting yaitu mengenai pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi bagi anak stunting, lalu kesepakatan hasil rembuk stunting yang dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Ketua Rembuk Stunting, perwakilan masyarakat dan Pemdes Plosorejo.
“Disamping itu, ini merupakan bagian dari amanat dari pemerintah terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa di tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekretaris Desa Plosorejo ini menyampaikan ada 5 layanan dasar untuk menanggulangi stunting :
Pertama, pelayanan kesehatan Ibu dan anak (KIA) seperti pemeriksaan kehamilan, timbang badan, pemberian pil FE, dan imunisasi lengkap.
Baca juga: Rembuk Stunting Batam Dimulai, Ini Jadwalnya Per Kecamatan
Kedua, konseling gizi terpadu terdiri dari konseling gizi dan kunjungan ke rumah.
Ketiga, sanitasi dan air bersih yang meliputi akses air minum yang layak dan jamban keluarga.
Keempat, perlindungan sosial yang terdiri dari akte kelahiran, jaminan kesehatan (KIS), akses konsumsi pangan.
Kelima, PAUD dan TK berupa parenting orang tua anak 2-6 tahun dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
“Kemudian pelaksanaan rembuk stunting ini akan menghasilkan sebuah data yang nantinya akan digunakan dalam penyusunan RKP Tahun 2023,” pungkas Sunarjis. (jun)