
Barakata.id, Batam – Proses pendaftaran warga Pulau Rempang yang akan direlokasi ke lokasi hunian baru terus berlangsung. Hingga kemarin, tercatat sudah 200 kepala keluarga (KK) yang sudah sepakat mendaftar untuk direlokasi.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi memastikan, pihaknya berkomitmen untuk terus menyelesaikan berbagai tahapan guna mendukung percepatan investasi Kawasan Rempang.
Ia menyebut jika tim pendataan masih akan bekerja maksimal untuk menyampaikan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan kawasan. Rudi pun menegaskan bahwa tanggal 28 September bukanlah batas akhir pendaftaran relokasi warga.
“Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat,” ungkap Rudi saat menghadiri silaturahmi bersama masyarakat Rempang di Asrama Haji Batam Center, Minggu (24/9/23).
BACA JUGA : Rudi: Rempang Eco City, Momentum Kebangkitan Ekonomi
Rudi berharap, jumlah warga terdampak proyek Rempang Eco City yang mendaftar direlokasi terus bertambah.
Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengembangan kawasan Rempang agar mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif kepada warga selama proses berlangsung.
Berdasar catatan tim BP Batam, hingga kemarin lebih dari 200 KK telah sepakat untuk dilakukan pergeseran ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco City yang berada di tiga posko berbeda.
“Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang,” kata pria yang juga Wali Kota Batam itu.
BACA JUGA : Proyek Rempang Eco City, Apa Untungnya?
Untuk diketahui, bagi warga yang ingin mendaftar ke posko cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan.
Seperti membawa fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan 4 sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik (koordinat) lokasi rumah.
“Jangan ada intervensi kepada masyarakat. Yakinlah pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya,” tutup Rudi. (DN)