Barakata.id, Batam – Realisasi pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencapai Rp164,3 miliar. Jumlah itu berarti 99,28 persen dari target Rp165,5 miliar.
Data tersebut terkam dalam sistem informasi penerimaan daerah melalui laman siependa.batam.go.id. Untuk mendapatkan pencapaian itu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota batam mengeluarkan banyak kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak.
Baca Juga:
Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah mengatakan, berbagai kemudahan itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.
“Kami juga bekerja sama dengan banyak pihak untuk memudahkan pembayaran PBB-P2 ini. Diantarnya dengan Alfamart, Indomaret, perbankan dan sejumlah e-commerce,” ujarnya, Selasa (22/12/20).
Tahun ini, BP2RD Kota Batam juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Apresiasi itu berupa doorprize yang diundi secara acak di 12 kecamatan yang ada di Batam.
Pengundian itu sudah dilakukan di Nongsa sebelum pandemi. Kemudian diteruskan dengan pengundian virtual karena pandemi Covid-19.
“Hari ini kita lakukan pengundian secara virtual. Minus Galang dan Bulang, ada kendala teknis jadi akan kita lakukan (pengundian) secra konvensional,” kata Azmansyah.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang hadir dalam pengundian itu berterimakasih kepada warga Batam yang taat membayar PBB-P2. Ketaatan masyarakat untuk membayar pajak itulah yang membuat realisasi pendapatan PBB-P2 Batam tercatat memuaskan.
Amsakar mengatakan, salah satu sumber utama untuk membangun Kota Batam bersumber dari pajak dan retribusi masyarakat.
“Masyarakat taat pajak akan membuat Batam semakin hebat ke depannya,” katanya.
***
Editor: Asrul R