Beranda Kepulauan Riau Batam

Razia di Pelabuhan Telaga Punggur, Bea Cukai Temukan Ini

180
0
Bea Cukai Batam Razia di Pelabuhan Telega Punggur
Petugas Bea Cukai bersama TNI dan Polri, mengecek kelengkapan dokumen pengendara di Pelabuhan Telaga Punggur. F Humas Bea Cukai
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Bea Cukai Batam melakukan razia di Pelabuhan Telaga Punggur, dari 3 hingga 5 Agustus 2022 lalu. Dari razia yang dilaksanakan selama 3 hari ini, petugas Bea Cukai menemukan dua kendaraan yang melanggar aturan. 

Dua kendaraan ini, kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Ambang Priyonggo telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Dalam kegiatan kali ini, ada 6 kendaraan yang kami periksa. Namun, setelah diperiksa, ada dua kendaraan yang melanggar aturan,” kata Ambang, Kamis (5/8/2022). 

Baca juga : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Berkat Penciuman Tajam Luigi

Dari pemeriksaan lanjutan yang Bea Cukai Batam, di dua kendaraan ini ditemukan sebanyak 12 buah kasus bekas dan 12 boks Polyester Resin Kit.

Saat ini, kata Ambang pengendara mobil yang melakukan pelanggaran itu, sedang dalam pemeriksaan penyidik Bea Cukai Batam. 

Terkait dengan operasi ini, ia mengatakan tujuannya untuk mengamankan hak-hak keuangan negara, dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selama razia tersebut, petugas Bea Cukai berusaha mengamankan hak-hak negara dan mencegah terjadinya pelanggaran. 

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko,” ujarnya. 

Baca juga Proyek Rp60 M Rampung, Dermaga II Pelabuhan Telaga Punggur Batam Siap Pakai

Ambang sangat memahami bahwa Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang, baik yang keluar maupun masuk ke Batam.

Kegiatan operasi bersama ini, kata Ambang diharapkan para Aparat Penegak Hukum (APH) bisa saling bersinergi, untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.

Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ.  Ambang merasa sangat perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai, bersama aparat penegak hukum lainnya. 

“Perlu juga menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna,” pungkas Ambang.