Beranda Urban Nusantara

Rapat Paripurna, Elly Hidayah Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kota Blitar

96
0
Elly Hidayah Vitnawati
Elly Hidayah Vitnawati resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, pada Senin (12/4/2021). Foto : Istimewa
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pada sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Blitar, menetapkan dan melantik Elly Hidayah Vitnawati menjadi pengganti Yasin Hermanto, yang sekaligus menduduki sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar.

“Sedangkan anggota yang dilantik dari fraksi PKB, untuk sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, kepada wartawan, usai memimpin sidang, Senin (12/4/2021).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Syahrul mengatakan, bahwa Elly Hidayah Vitnawati menggantikan Yasin Hermanto, karena mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga : http://PDIP Kota Blitar Targetkan Hattrick di Pemilu 2024

“Tadi, dalam upacara pelantikan, Elly diambil sumpahnya untuk menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kota Blitar dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” lanjut Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul Alim mengatakan, selama ini pimpinan DPRD dipegang dirinya dari Fraksi PDIP dan Agus Zunaidi dari Fraksi PPP. Maka, dengan paripurna PAW ini, kursi pimpinan kembali seperti semula yaitu dengan tiga orang pimpinan.

“Alhamdulillah pimpinan DPRD kembali menjadi tiga orang, sehingga lebih bisa membagi tugas. Dengan demikian, kita bisa bekerja optimal dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga : http://DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota 2020

Menurut dia, kursi pimpinan DPRD adalah posisi penting di lembaga wakil rakyat. Karena, fungsi pimpinan sebagai koordinator dari alat kelengkapan dewan yang terdiri dari badan dan komisi.

“Selama ini banyak tugas yang melibatkan pimpinan dewan. Seperti hari ini kita ada banyak undangan, mulai pagi tadi ada undangan pemusnahan miras di Polres, undangan FKUB dan rapat di kantor dewan yang melibatkan komisi. Pimpinan bertugas menjadi koordinator memerintahkan komisi yang sesuai dengan bidangnya,” ungkapnya.

Sidang paripurna ini juga dihadiri oleh Forkompinda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ormas, LSM dan perwakilan dari Akademisi. (adv/dprd).

Reporter : Achmad Zunaidi