

Barakata.id, Batam – Dua rampok yang beraksi di kawasan pertokoan Mall Botania 2 (MB2) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Tim Reskrim Polresta Barelang. Perampok itu adalah Suprianto Turianto (33) dan M Affin Jaonano (26).
Kedua tersangka berusaha melawan petugas, ketika hendak ditangkap Polisi.
Agar tak terjadi apa-apa pada petugas, terpaksa timah panas bersarang di kaki tersangka.
Baca juga:
“Karena kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan terhadap anggota kami, terpaksa kaki tersangka kami lumpuhkan. Dan saat ini keduanya sedang menjalankan pemeriksaan,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, kemarin.
Yos Guntur mengatakan, kedua pelaku diketahui melakukan perampokan di sebuah ruko yang dijadikan mini market di kawasan MB 2, Kelurahan Belian, Batam Kota pada Jumat (27/11/20) lalu.
Dalam aksi kejahatan itu, pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban senilai Rp210 juta.
Korban diseret mobil