
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pemanfaatan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) SananWetan tahun anggaran 2021 digunakan untuk belanja sarana dan prasarana pelayanan kesehatan (yankes).
“Setiap tahun Puskesmas Sananwetan menerima alokasi DBHCHT. Untuk tahun ini anggaran DBHCHT dimanfaatkan untuk tiga program kegiatan. Masing-masing pengadaan alat kesehatan, sosialisasi peningkatan gizi masyarakat, serta pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi,” kata Kepala Puskesmas Sananwetan dr. Trianang Setyawan dikantornya, Rabu(24/11/2021).
Lanjutnya, pemanfaatan dan cukai kami gunakan untuk peningkatan fasilitas kesehatan. Peningkatan fasilitas puskesmas sebagai upaya peningkatan kenyamanan dan pelayanan. Dan diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca juga : Pemkot Blitar Siapkan BLT Bagi Buruh Pabrik Rokok Bersumber dari DBHCHT
“Pelayanan dan kenyamanan masyarakat saat berada di fasilitas kesehatan menjadi prioritas kami,” ucapnya.
Trianang memaparkan, secara garis besar dana tersebut digunakan alat kesehatan atau alkes, gizi masyarakat, obat-obatan dan Vaksin.
Data detailnya, lanjut Trianang, untuk alkes dibelanjakan alat kedokteran gigi, umum dan kebidanan. Kemudian untuk gizi masyarakat difokuskan untuk media promosi, seperti membuat visualisasi promosi kesehatan untuk mendukung kegiatan penyuluhan di masyarakat.
Baca juga : Disperindag Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Lalu untuk promosi yang lain, sambung Trianang, ada poster kesehatan berupa rol banner, sticker promosi kesehatan dan pembuatan konten video kesehatan.
Untuk pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi, Trianang memaparkan, belanja juga meliputi belanja bahan-bahan kimia, belanja bahan-bahan habis pakai laboratorium, belanja bahan habis pakai di pelayanan gigi, dan kegiatan posbindu PTM.
Obat-obatan, vaksin, bahan-bahan habis pakai diantaranya belanja bahan kimia pada kegiatan Posbindu PTM, hingga bahan habis laboratorium, pelayanan gigi dan APD untuk petugas.
Baca juga :Satpol PP Kota Blitar Gunakan DBHCHT Untuk Sosialisasi dan Bantuan Sembako
“Alokasi DBHCHT sangat dirasakan manfaatnya dalam rangka menunjang pelayanan, khususnya di Puskesmas Sananwetan, apalagi dimasa pandemi saat ini kebutuhan di puskesmas sangat diperlukan,” pungkasnya. (adv/jun)