Beranda Urban Nusantara

Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar Pergunakan Alokasi DBHCHT Untuk Pemenuhan Gizi Balita dan Ibu Hamil

151
0
Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar
Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran 2021, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kepanjenkidul Kota Blitar dipergunakan untuk program pemenuhan gizi balita dan ibu hamil.

“Program pemenuhan gizi tersebut diwujudkan dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita dan ibu hamil, yang mengalami kekurangan energi berupa protein,” ungkap Kepala Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar, dr Triana Sulistyaningsih, saat di konfermasi barakata.id di kantornya, Jumat (26/11/2021).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kata dr Triana, selain untuk program pemenuhan gizi, alokasi DBHCHT juga digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) seperti bahan habis pakai, alat-alat yang dipakai untuk pelayanan di poli-poli, serta dipergunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

“DBHCHT tahun anggaran 2021 senilai Rp. 332 juta, Kami gunakan untuk meningkatan pelayanan dan menunjang program,” bebernya.

Baca juga :

Lebih lanjut, dirinya berharap untuk tahun-tahun berikutnya Puskesmas yang dipimpinnya kembali mendapatkan alokasi DBHCHT tersebut. Ia menyebut, adanya dana itu bisa membantu pelaksanaan pelayanan di Puskesmas Kepanjen Kidul.

“DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Puskesmas ini, baik nantinya digunakan untuk program maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/jun)