
Blitar – Soal pupuk bersubsidi dipersulit, para petani terlilit. Demikian tema yang diangkat dalam saresehan yang digelar oleh pemerintah desa (Pemdes) Karangsono, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar ini bersama gabungan kelompok tani (Gapoktan) Kecamatan Kanigoro, pada Senin (10/1) kemarin di balai pertemuan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karangsono.
Baca juga : Salah Paham, Ratusan Petani Tebu Blitar Selatan Geruduk Acara Perhutani
Menurut kepala Desa Karangsono, Tugas Nangolo Yudo Dili Prasetio yang biasa disapa Bagas, bahwa pihaknya memang sengaja mengadakan saresehan itu dikarenakan setiap tahunnya dapat dipastikan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi saat musim tanam.
Untuk itu, Pemdes Karangsono dan Gapoktan Kecamatan Kanigoro mengundang bupati Blitar beserta dinas terkait, distributor pupuk, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, distributor pupuk bersubsidi dan agen penyalur, serta seluruh anggota Gapoktan untuk membahas akan hal itu.
Kendati demikian, kata Bagas, Bupati Blitar Rini Syarifah, distributor pupuk, agen penyalur setempat tidak bisa hadir dalam saresehan ini tanpa konfirmasi atau alasan yang jelas.
“Padahal kita sudah mengundang secara resmi. Sehingga, kami beserta para petani sangat kecewa ketidakhadirannya para pemangku kebijakan ini. Kita perlu solusi dan jawaban saat kelangkaan pupuk ini terjadi,” ucapnya saat diwawancarai para awak media di lokasi saresehan.
Kemudian ia juga mengatakan, soal kelangkaan pupuk bersubsidi ini bisa disebabkan adanya dugaan permainan oleh mafia pupuk bersubsidi yang dijual kepada kelompok tani di luar daftar pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan juga adanya dugaan terjual banyak ke patani tebu (red, dalam hal ini pengusaha tebu).
“Kan harga bisa lebih mahal kalau agen menjualnya pada petani tebu atau pengusaha tebu.
Maka dari itu, kami dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Blitar, bersama pihak-pihak terkait dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” tandasnya.
Baca juga : Wali Kota Blitar Gelar Bimtek Petani Melineal
Disisi lain, Ketua Gapoktan Kecamatan Kanigoro, Hamid, meminta kepada distributor pupuk bersubsidi agar pendistribusiannya dilakukan menjelang masa tanam selama musim hujan akhir tahun ini.
Dengan begitu, para petani tidak lagi kesulitan untuk membeli pupuk yang bersubsidi, dan tidak membeli pupuk non subsidi yang mengakibatkan naiknya biaya produksi tanam.
Ia juga menuturkan, kelangkaan stok subsidi pupuk itu ditenggarai karena adanya permasalahan alokasi yang tidak sampai pada petani.
“Misalnya, ditenggarai RDKK kebutuhannya 100 ton, paling ke petani itu tidak pernah sampai segitu. Seharusnya juga, yang datang itu pupuk yang sesuai dibutuhkan oleh petani waktu pemupukan,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Blitar Nevi Setya B menyanggah akan kelangkaan itu. Alasanya karena masih menunggu regulasi dari Peraturan Mentri Pertanian (Permenpan) yang diturunkan menjadi Surat Keputusan (SK) Gubenur dan menjadi SK Bupati.
Baca juga : Anggaran DBHCHT di Dispertan Kabupaten Blitar Untuk Upaya Mendorong Petani Tembakau Agar Bercocok Kembali
“Subsidi ini kan ada regulasinya ya. Kita tidak berani melangkah sebelum SK Bupati turun. Sekarang sedang kita urus dan sudah di bagian hukum. Harapan kita mudah-mudahan secepatnya jadi, sehingga para petani segera bisa mengambil pupuk bersubsidi ini,” pungkasnya. (jun)