Beranda Kepulauan Riau

Puluhan Media Siber di Kepri Antar SMSI Raih Penghargaan Muri

64
0
Penghargaan Muri
Pendiri Muri, Jaya Suprana menyerahkan penghargaan rekor Muri kepada SMSI yang diterima Ketua Umum-nya, Firdaus di Jakarta, Jumat (28/2/20). (F: Dok. SMSI)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Puluhan media siber atau online di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ikut mengantarkan Serikat Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI) meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (Muri). Penghargaan diserahkan Pendiri Muri Jaya Suprana di Jakarta, Jumat (28/2/20).

Penghargaan ini diberikan atas kecepatan, daya sebar dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini berjudul “Mendambakan Keadilan Sosial”.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
SMSI-LPDS Sepakat Tingkatkan Kualitas Media Siber

Muri mencatat, hanya dalam waktu tujuh jam lebih 30 menit, opini tersebut sudah dimuat dan tayang di 571 media siber di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

“Jika ditambah dengan opini yang tayang di luar waktu itu, jumlahnya bisa lebih banyak lagi, bisa tembus 600-an media,” kata Ketua SMSI Kepri, Zakmi Kamsir kepada barakata.id, Sabtu (29/2/20).

Dari Kepri sendiri, lanjut Zakmi, ada sekitar 40-an lebih media siber yang ikut berpartisipasi menayangkan opini tersebut.

Ia mengatakan, capaian SMSI ini, merupakan kali pertama dicapai oleh organisasi perusahaan media online di Indonesia.

Baca Juga :
Pimpin SMSI, Firdaus Janjikan SMSI Jadi Konstituen Dewan Pers

Ketua Umum SMSI, Firdaus menegaskan, penghargaan rekor Muri ini tidak terlepas dari peran serta dan dukungan perusahaan media yang tergabung di SMSI. Selain itu juga dorongan dari segenap pendiri, penasehat dan jajaran pengurus organisasi dari pusat hingga daerah.

Jaya Suprana
Selain SMSI, Jaya Suprana juga menyerahkan 16 penghargaan Muri kepada perorangan dan lembaga yang mencatatkan rekor di Indonesia, Jakarta, Jumat (28/2/20). (F: Dok. SMSI)

Firdaus mengatakan, pekerjaan rumah SMSI di bawah kepengurusannya masih banyak. Salah satunya yang mendesak adalah supaya SMSI menjadi konstituen Dewan Pers. Syarat untuk itu di antaranya memiliki anggota paling sedikit 200 perusahaan dan tersebar minimal di 15 provinsi.

“Alhamdulillah, saat ini anggota SMSI sudah melewati syarat-syarat itu. Dan kepengurusan SMSI tingkat provinsi yang sudah diverifikasi faktual oleh Dewan Pers tercatat ada 19 provinsi dan ditambah satu SMSI pusat,” kata pria yang pernah memimpin PWI Provinsi Banten ini.

*****