Beranda Urban Nusantara

PT Pemenang Tender Jasa Tenaga Kebersihan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Diduga Langgar Aturan Dalam Kontrak?

217
0
RSUD Mardi Waluyo
RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar (Foto : istimewa)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar – PT Rajawali Assa Mandiri selaku pemenang tender jasa tenaga kebersihan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar diduga bakal tidak penuhi item yang tercantum pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dalam kontrak.

Dimana, untuk upah tenaga kebersihan yang seharusnya dalam kontrak sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dibayarkan sebagaimana mestinya, dan hanya dibayarkan Rp 1.950.000.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kami tidak tahu sebagaimana mestinya. Sampai sekarang pun juga belum ada penandatanganan kontrak yang baru. Yang saya tahu, sebelumnya kami dibayar sebesar Rp 1.950.000 sudah Alhamdulillah,” ungkap salah satu pekerja tenaga kebersihan saat di konfirmasi di tempat kerjanya, Kamis (17/3/2022).

Baca juga : Perpanjangan Izin Operasional dan Hemodialisis, Tim Visitasi Tinjau RSUD Mardi Waluyo Blitar

Sementara, dikutip dari republika.co.id, pada Rabu (7/2/2022) diketahui bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani surat dengan nomor 188/803/KPTS/013/2021 yang mengesahkan kenaikan upah UMK tahun 2022 Kota Surabaya dan 37 daerah lain di Jawa Timur sebesar Rp Rp 2.039.024,44. Sedangkan untuk tahun sebelumnya yakni 2021, UMK di Blitar adalah Rp 2.004.705,75.

Tidak hanya itu, PT Rajawali Assa Mandiri juga diduga tidak segera memberikan fasilitas seragam yang sesuai spesifikasi teknis seperti apa?, serta tenaga yang diambil bukan tenaga tetap. Melainkan tenaga Outsourcing (Alih Daya).

Masalahnya, menurut Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. Herya Putra Dharma, setip tenaga yang digunakan harus tenaga terampil dan berpengalaman di bidangnya masing-masing, serta mengetahui seluk beluk tempat kerja rumah sakit.

“Dan mereka sudah pengalaman di bidangnya, Selain itu mereka juga sudah mendapat pelatihan. Jika diganti, nanti kesulitan rumah sakit untuk menyesuaikan. Tetapi, memang kita akui seperti itu adanya,” begitu kata Herya menjelaskan kepada barakata.id di tempat terpisah.

Baca juga : RSUD Mardi Waluyo Blitar, Manfaatkan DBHCHT Untuk Pembelian Mesin X-Ray Pasien Covid-19

Kemudian, bahwa PT Rajawali Assa Mandiri dikabarkan telah memenangkan tender jasa tenaga kebersihan RSUD Mardi Waluyo ke tiga kalinya ini, dan terakhir dengan nilai penawaran sebesar Rp 2.222.294.161,10 dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 2.398.473.475,55 yang dilelang mulai bulan februari 2022 dengan nama paket belanja jasa tenaga kebersihan (paket 3).

Namun, terkait masalah anggaran tenaga kebersihan lainya yang di upload dalam Sirup LKPP Nasional senilai Rp 3 miliar lebih dengan metode tender cepat, dan belanja jasa tenaga kebersihan (paket 1 dan 2) senilai Rp 400 juta lebih dengan metode dikecualikan, pihak RSUD Mardi Waluyo belum bisa menjelaskan saat dimintai keterangan.

Alasanya, kata Herya, biasanya ada perubahan yang belum sempat diperbaharui, selain itu pihaknya juga masih belum berkoordinasi dengan atasan atau pejabat yang berwenang.

“Kalau ini dibutuhkan untuk konsumsi publik, nanti akan kita bicarakan terlebih dahulu dengan pejabat yang berwenang dan atasan,” terangnya beberapa hari yang lalu di ruang kerja Wakil Direktur Keuangan.

Baca juga : Bantahan RSUD Srengat Tolak dan Tarik Biaya Pasien Covid-19, Begini Penjelasanya

Selain itu, pihak PT pemenang tender tersebut juga masih belum bisa dihubungi untuk dimintai kejelasan lebih lanjut. Kata Petrus (yang biasa ditunjuk untuk menjadi supervisor dari PT pemenang tender), untuk di kota Blitar belum ada kantor perwakilan dan dirinya tidak tahu hal itu. Hingga berita ini diunggah belum ada jawaban.

“Saya tidak tahu, nanti saya hubungkan ke perusahaan jika diperbolehkan,” pungkasnya.

(jun)