

Barakata.id, Tanjungpinang – Pengerjaan proyek pengendalian banjir senilai Rp16 miliar di Jalan Pemuda, Kota Tanjungpinang, Kepri, macet. Menurut kontraktor, penyebab macetnya proyek pemasangan tanggul tangkapan air (polder) itu karena hujan dan air laut pasang.
“Sudah satu minggu ini kami tidak dapat bekerja karena hujan dan air laut pasang. Alat berat tidak bisa bermanuver,” kata Manajer Teknik PT Belimbing Sriwijaya, Moriski ditemui di lokasi proyek di Gang Natuna, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang, kemarin.
Dilansir kepriprov.go.id, Rabu (14/7/21), proyek pembangunan polder pengendalian banjir di Jalan Pemuda Tanjungpinang tersebut ditangani oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek senilai Rp22 miliar ini, dimenangkan oleh PT Belimbing Sriwijaya dengan nilai penawaran Rp16,3 miliar.
BACA JUGA : Atasi Banjir di Jalan Pemuda, Pemko Tanjungpinang Bangun Polder
Meski saat ini pekerjaan terkendala, tapi Moriski merasa yakin bila proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. PT Belimbing Sriwijaya, perusahaan asal Jambi itu mulai melaksanaan pekerjaan polder pengendalian banjir Jalan Pemuda sejak Februari 2021 lalu.
“Kami diberi waktu 300 hari kalender untuk menyelesaikan proyek ini. Tanggal 6 Desember 2021 sudah harus selesai,” kata dia.
Disinggung soal lokasi proyek yang jauh dari titik banjir, Moriski menjelaskan bahwa drainase dari Jalan Pemuda bermuara sampai di sekitar lokasi proyek. Di lokasi proyek pada Desember 2021, juga kerap terjadi banjir.
“Dari tanggul atau polder ini nanti diatur keluar masuk air sehingga tidak terjadi banjir,” ujar dia.
BACA JUGA : Tim Rescue Basarnas Tanjungpinang Evakuasi Korban Banjir dan Tanah Longsor
Terkait pencemaran lingkungan berupa lumpur di jalan sekitar pemukiman warga, Moriski mengaku pihaknya sudah membicarakan hal itu kepada warga. Biasanya, ada pekerja yang bertugas membersihkan lumpur tersebut.
“Sebelumnya ada warga yang komplain, tetapi sudah kami jelaskan bahwa proyek ini untuk kepentingan warga sehingga dimaklumi,” katanya.
Menurut dia, izin berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sudah dimiliki perusahaan.
“Sebelum bekerja, kami sudah kantongi ijin yang dibutuhkan,” katanya.
Pantauan di lapangan, lokasi pengerjaan proyek tersebut cukup luas di sekitar pemukiman warga. Di lokasi proyek itu, tidak ada aktivitas pekerja. Lumpur bekas gajian juga mencemari jalan aspal Gang Natuna.
*****
Editor : YB Trisna