
Barakata.id, BANDARLAMPUNG – Artis pemeran FTV berinisial VS yang diduga terlibat prostitusi online di Lampung, memasang tarif hingga puluhan juta. Tarif kencan dengan artis ini mencapai Rp30 juta sekali kencan.
VS ditangkap jajaran Polresra Bandarlampung di salah satu hotel berbintang di kota Bandarlampung. Pemesannya adalah seorang pengusaha di Lampung.
“Kami duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga:
Pemesan Artis VS Berprofesi sebagai Pengusaha
Dia melanjutkan, selain uang, tim juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.
Namun, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut sebagai saksi. Pihak kepolisian sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan statusnya.
“Kita tunggu saja waktunya. penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Baca Juga:
Prostitusi Online, Artis VS Ditangkap di Lampung
Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.
***
Editor: Candra Gunawan
Sumber: Kantor Berita Antara