Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah dari Satgas Covid-19

Ilustrasi. (F: Pexels)
DPRD Batam

Barakata.id, Kesehatan- Satgas Penanganan Covid-19 membagikan prosedur isolasi mandiri (isoman) di rumah yang benar. Isoman di rumah dapat dilakukan orang positif Covid-19 yang tak bergejala atau bergejala ringan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan soman di rumah, perlu memperhatikan prosedur yang baik dan benar. Jika merasa tak mungkin dapat melakukan prosedur yang benar, sebaiknya melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat.

artikel perempuan

“Tempat isolasi terpusat disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu pemerintah pusat,” ujar Wiku dalam keterangan persnya, Kamis (15/7/21) dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga:

Wiku mengatakan, untuk membantu warga yang tak bisa isoman di rumah, pemerintah telah menyiapkan 20 rumah sakit darurat dengan total sekitar 9 ribu tempat tidur. Kemudian 12 rumah sakit lapangan dengan total 3.000 tempat tidur.

“Serta tempat isolasi terpusat dengan total lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali,” kata dia.

Sebelum melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Di antaranya.

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.

2. Menyiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti alat pengukur suhu badan dan alat pengukur saturasi oksigen.

3. Menyiapkan masker dan disinfektan yang dapat dibuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

Setelah persiapan lengkap, hal-hal yang harus dilakukan selama isolasi mandiri di antaranya:

1. Menerapkan pola hidup bersih, selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas. Olahraga 3-5 kali seminggu serta makan makanan bergizi seimbang.

3. Rutin menyemprotkan cairan disinfektan kepada alat rumah tangga yang sering disentuh. Seperti gagang pintu, westafel, kran, toilet, meja, kursi serta saklar.

3. Sampah dan limbah harian harus dikelola hati-hati. Barang habis pakai setelah digunakan simpan di wadah tertutup. Sedangkan barang yang tak habis pakai harus dibersihkan dan terpisah dari abrang yang digunakan oleh anggota keluarga lain.

4. Pastikan ruangan isolasi mandiri ada sirkulasi uadara dan pencahayaan yang baik. Buka jendela kamar dengan rutin.

Baca Juga:

5. Catat perkembangan suhu tubuh, laju napas, maupun saturasi oksigen. Untuk memudahkan pencatatan yang akurat, dapat meminta petugas Puskesmas untuk mengawasi.

6. Isolasi mandiri dilakukan dalam waktu 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari ntuk kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

7. Jika kondisi memburuk misalnya disertai demam, batuk, sesak napas cepat dengan frekuensi lebih dari 30 kali per menit, maka harus segera menghubungi petugas puskesmas setempat atau layanan dokter.

***

Editor: Asrul R

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.