
Efek jera
Amnesty International menyatakan, tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa hukuman mati memiliki efek jera yang unik dibanding penghukuman lainnya.
Statistik dari negara-negara yang telah menghapus hukuman mati menunjukan bahwa ketiadaan hukuman mati tidak menghasilkan peningkatan angka kejahatan di mana sebelumnya dikenai hukuman mati, termasuk kejahatan-kejahatan terkait narkotika.
Amnesty International dalam pernyataanya menentang penerapan hukuman mati bagi semua kasus di segala kondisi dan menganggap merupakan pelanggaran hak atas hidup, yang diakui oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan merupakan penghukuman yang paling kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.
Lebih dari itu, hukuman mati juga memberikan dampak negatif bagi keluarga yang ditinggalkan. Oleh karenanya beberapa kali peringatan tersebut menyoroti kondisi para keluarga dari terpidana mati.
Baca juga : Medsos Jadi ‘Zona Perang’ Propaganda dan Hoaks, Masyarakat Perlu Tingkatkan Literasi Digital
Pada peringatan ke-17 tahun 2019, misalnya, Hari Internasional Menentang Hukuman Mati, menyoroti tantangan yang dihadapi anak-anak dari orang tua yang dihukum mati.
Sedangkan setahun sebelumnya, Hari Internasional Menentang Hukuman Mati mengangkat soal meningkatkan kesadaran tentang kondisi yang tidak manusiawi dari orang yang akan dijatuhi hukuman mati.
Koalisi Anti-Hukuman Mati Sedunia menyatakan, hukuman mati tidak hanya mempengaruhi orang yang dihukum mati tetapi juga keluarga, tim hukum, dan akhirnya masyarakat.
Menurut Koalisi, penjara saat ini sudah tidak manusiawi, terlebih bagi mereka yang sudah diputuskan mendapat hukuman mati. Hak-hak mereka seolah diabaikan, bahkan sebelum dieksekusi. Mereka tidak lagi dianggap sebagai manusia.