
Barakata.id, Bintan – Seorang pria dewasa di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi, Kamis (14/5/20). Pria itu diduga telah mencabuli dua bocah laki-laki.
Informasi di lapangan, aksi cabul pria berinisial N itu sudah dilakukan berkali-kali.
Baca Juga :
Tragis, Bocah SD di Purbalingga Berkali-kali Dirudapaksa Paman dan Ayahnya
Baca Juga :
Pria di Batam Cabuli 7 Bocah dengan Modal Rp10 Ribu
Modusnya, ia merayu kedua korban dengan permainan atau game yang ada di ponselnya.
Kedua korban adalah anak laki-laki berinisial RZ (11 tahun) dan RK (9 tahun.
Baca Juga :
Dokter di Batam Cabuli Siswi Magang, Korban: Saya Dirayu dan Diraba-raba
Baca Juga :
Polisi di Gresik 7 Kali Cabuli Mertua, Terancam 9 Tahun Penjara
Perbuatan tak senonoh N dilakukan di rumahnya, di Desa Pengudang, Kabupaten Bintan. Ketika korban masuk ke dalam rumah dan asyik bermain game, saat itu pula tersangka melancarkan aksi mesumnya.
Atas perbuatannya, N kini harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bintan.
Pengakuan tersangka