Beranda Urban Nusantara

PPKM Level 4 Diperpanjang, Kodim 0808/Blitar Gencar Lakukan Operasi Yustisi Bersama

80
0
Operasi Yustisi yang dilakukan TNI-Polri di terminal Blitar.
Operasi Yustisi yang dilakukan TNI-Polri di terminal Blitar. (Foto : istimewa).
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Kodim 0808/Blitar terus berkomitmen untuk mengatasi Pandemi Covid-19, dengan menggelar Operasi Yustisi Gabungan dan pengawasan PPKM Darurat  Level 4 di Kota Blitar, Rabu (04/08/2021).

“Kita bersama sama  TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah terus gencarkan Operasi Yustisi dan pengawasan PPKM Darurat Level 4, guna untuk menekan penyebaran virus Covid-19, sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat, agar terus meningkatkan kedisiplinan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, ” Kata Letda Inf Misdi Pa Sandi Kodim 0808, selaku yang tertua dalam Operasi Yustisi Gabungan dan pengawasan PPKM Darurat Level 4 ini.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Ia juga menyebutkan dalam kegiatan tersebut, Kodim 0808/Blitar, Polres Blitar Kota dan Satpol PP serta Instansi terkait akan memberikan teguran langsung, serta memberikan sanksi dan pemberian masker kepada para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar warga masyarakat bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Pada kesempatan itu juga, Letda Inf Misdi juga berharap dengan adanya Operasi Yustisi gabungan ini, diharapkan warga masyarakat agar lebih disiplin lagi dan selalu mematuhi protokol kesehatan, guna untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kota Blitar.

“Dalam menegakkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus Covid -19, kita harus bekerja sama dan saling bahu membahu, dan semoga usaha kita ini cepat berhasil serta virus Covid-19 segera hilang, sehingga kita semua bisa menjalani kehidupan yang normal kembali seperti dulu lagi, tandasnya. (Dim0808).

Penulis : Achmad Zunaidi