



Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pelaksanaan posyandu untuk balita di Kabupaten Blitar pada masa pandemi Covid-19 tetap berjalan dengan pelaksanaan 1 bulan 1 kali, akan tetapi khusus daerah zona hijau saja yang diperbolehkan.
“Jadi ketika di wilayah Posyandu itu zonanya bukan hijau, maka sementara Posyandu ditutup. Bagi yang zona hijau baru bisa dilakukan pelayanan,” kata Kasi Promosi Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Yuli Susilowati, Rabu (30/6/2021).
Menurut Yuli, untuk layanan posyandu balita sendiri tetap mematuhi prokes secara ketat. Ia menyebut dalam memberikan pelayanan, dari 80 balita yang biasanya mengikuti posyandu, rentang waktunya disesuaikan tidak seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Kalau dahulu dibuka jam 8 insyaallah dengan sasaran 80 anak itu jam 11 sudah selesai. Sekarang kita bukanya lebih awal selesainya lebih akhir. Karena setengah jam hanya mengundang 5 anak,” ungkapnya.
Yuli menegaskan, dalam masa pandemi Covid-19, posyandu hanya melakukan kegiatan pemantauan tumbuh kembang balita saja. Untuk pemberian vaksin polio dan vaksin balita yang lain, untuk daerah zona hijau ataupun bukan, pelaksanaannya harus ada janji temu dengan bidan desa. Lalu pemberian vaksinnya dilakukan di puskesmas.
Sementara itu, terkait kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaan posyandu balita di tengah pandemi, Yuli mengaku, kendalanya ialah masyarakat terkadang masih ketakutan keluar rumah untuk memeriksakan balitanya.
“Kalau petugas tidak rajin untuk membuat undangan maka tingkat kehadiran juga berkurang. Ya intinya karena adanya aturan stay at home, masyarakat juga enggan untuk keluar,” lanjut Kasi Promosi Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar itu.
Lebih lanjut, dikonfirmasi terkait ada tidaknya posyandu bagi lansia, pihaknya menjelaskan bahwa pada masa pandemi Covid-19 posyandu lansia ditiadakan. Karena lansia itu sangat rentan, apalagi rata-rata dalam keadaan komorbid.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini kalau memang komorbid diupayakan jangan sampai kenapa confirm. Sehingga layanan untuk lansia meskipun zonanya itu hijau, sementara ini ditiadakan,” jelasnya kepada barakata.id.
Selain itu, pada saat posyandu lansia selalu terdapat kegiatan untuk berkumpul, misalnya penyuluhan terkait kesehatan, senam lansia, yang jelas menimbulkan kerumunan.
Yuli berharap di saat masa pandemi Covid-19 ini, para kader posyandu dan ibu-ibu yang mempunyai balita tetap menerapkan prokes secara ketat. Khusus bagi kader posyandu harus bisa mengajak warga yang lain untuk jangan takut suntik vaksin.
“Kemudian yang penting mematuhi prokes 6M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama), 3T (testing, treaching, treatment), dan tentunya 1V (vaksin),” pungkasnya.
Untuk informasi, dari data yang dihimpun dari Dinkes Kabupaten Blitar, di Kabupaten Blitar terdapat 1472 Posyandu, setiap posyandu 5 orang kader. Dengan jumlah total kader sebanyak 7360 kader.(Adv/Kmf)
****
Penulis : Achmad Zunaidi