Beranda Kepulauan Riau

Positif Corona, Pejabat Eselon III Pemko Tanjungpinang Meninggal

501
0
Virus
Foto ilustrasi. Virus
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – HS bin AM, seorang pejabat eselon III di Pemko Tanjungpinang meninggal dunia, Minggu (12/4/20) pagi. Ia merupakan pasien positif virus corona (Covid-19) kasus nomor 22.

Semasa hidup, HS berkantor di Bagian Kesbangpol Pemko Tanjungpinang. Informasi yang diterima, selama beberapa bulan terakhir, HS tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah ataupun ke luar negeri.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
3 PNS Pemko Batam Positif Corona, Ini Riwayat Perjalanan dan Kronologisnya

Warga Jalan Haji Ungar, Kota Tanjungpinang itu diduga tertular virus corona dari orangtuanya, AM (87) yang merupakan pasien positif Covid-19 kasus nomor 21.

Adapun AM, memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia sekitar awal Maret 2020 lalu. Saat ini, AM masih menjalani perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

Almarhum HS meninggalkan seorang istri beberapa orang anak. Seperti HS, istrinya juga tercatat sebagai seorang PNS.

Dilansir dari Suarasiber.com, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemko Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa HS yang merupakan pejabat Pemko Tanjungpinang telah meninggal dunia, Minggu (12/4/20) pagi tadi.

Baca Juga :
Pasien Positif Corona di Batam Tambah 5 Orang: 3 PNS, 1 Pensiunan, 1 Pelajar

Hal senada juga disampaikan anggota Gugus Tugas Covid Provinsi Kepri, Niko Pratama. Dihubungi terpisah, Niko juga membenarkan bahwa kasus Covid-19 nomor 22, berinisial HS meninggal dunia tadi pagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, ada 12 kasus positif Covid-19 di daerah itu, tiga orang di antaranya adalah PNS di Pemko Tanjungpinang.

Penyebaran virus corona di lingkungan PNS di Provinsi Kepri kini semakin mengkhawatirkan. Selain di Pemko Tanjungpinang, ada juga tiga orang PNS di lingkungan Pemko Batam yang positif terjangkit Covid-19.

Tiga PNS di Pemko Batam itu adalah kasus nomor 07, 08 dan 09. Antara ketiganya saling berhubungan/kontak. Selain tiga orang itu, ada juga suami dari kasus 08, yang juga ayah dari pasien kasus 09.

*****