
Barakata.id, Natuna- Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat hingga ke pelosok desa sekalipun, berbagai inovasi yang dilakukan pihak Polri.
Hal ini dilakukan Polsek Pulau Laut dengan melayani masyarakat di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna secara prima melalui program “Pelayanan Keliling Polri Masuk Desa”.
Program inovasi ini, dengan harapan agar Polri membantu masyarakat desa di Kecamatan Pulau Laut untuk lebih mudah dalam memproleh layanan pembuatan surat – surat yang diterbitkan seperti :
1.Laporan Kehilangan Barang
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca juga:
“Ini sebagai bentuk tindaklanjut Program Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yakni Presisi (Prediktif, Responsibiltas dan Transparansi Berkeadilan), Polsek Pulau Laut hadirkan *“Pelayanan Keliling Polri Masuk Desa”, ungkap Kapolsek Pulau Laut Ipda Tigor Solihin Harahap, SE , Jumat (2/7/2021).

Menurut Iptu Tigor, selain memudahkan akses pelayanan Kepolisian untuk masyarakat, Polri juga ingin mewujudkan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat di Kecamatan Pulau Laut.
Baca juga:
Pelayanan Keliling Polri Masuk Desa juga bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang dapat dijangkau masyarakat sampai ke desa-desa. Sehingga masyarakat pedesaan tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor polisi dalam membuat laporan kehilangan barang dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
“Jadi cukup masyarakat menyiapkan persyaratan laporan kehilangan barang dan SKCK kemudian menghubungi petugas kami melalui nomor HP,” ungkap Kapolsek.
Baca juga:
Selanjutnya, kata Iptu Tigor, petugasnya yang mendatangi masyarakat dan membuatkan surat yg dibutuhkan oleh masyarakat tersebut.
Selain itu, pihaknya juga dapat meningkatkan peran Bhabinkamtibmas di masing – masing desa. Dengan begitu, masyarakat merasakan peran Bhabinkamtibmas yang sesungguhnya.
“Harapan kami dengan adanya pelayanan Polri Masuk Desa ini, masyarakat dapat terbantu serta mendapatkan pelayanan prima Kepolisian.” ungkap Iptu Tigor Solihin Harahap SE.
****
Editor: Ali Mhd