
Barakata.id, Batam – Satlantas Polresta Barelang mengamankan sebanyak 71 sepeda motor dan 80 an remaja, Sabtu (16/4/22) pukul 22.00 di beberapa wilayah di Batam.
Para remaja itu terjaring dalam kegiatan cipta kondisi antisipasi balap liar dan kejahatan konvensional.
“Kegiatan ini kami gelar demi pengawasan, pengecekan dan kontrol tempat keramaian yang rawan dilaksanakan balap liar,” kata Kapolresta Barelang, Kombes P Nugroho Tri Nuryanto, Minggu (17/4/22).
Baca Juga:
- Polresta Barelang Patroli untuk Antisipasi Kriminalitas, Ini Sasarannya
- Tim Gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang Bekuk Pelaku Dugaan Pengeroyokan Karyawan Kopi Tiam
Lokasi patroli yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polresta Barelang mulai dari kawasan Grand Mall Batam, Harbour Bay, Batu Merah, SPBU depan Kodim.
Patroli in dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah.
Nugroho mengatakan kegiatan ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melakukan balap liar serta melanggar lalu lintas.
Ia mengatakan, balap liar ini efeknya sangat terasa oleh pengguna jalan lainnya, sebab menyebabkan terganggunya keamanan ketertiban lalu lintas.
“Kegiatan ini tujuannya menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas),” ungkap Nugroho
Baca Juga:
- Bagi Sembako di Panti Asuhan Ridho Ilahi, Begini Pesan Kasat Polairud Polresta Barelang
- Duh, 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP
Kegiatan ini, kata Nugroho demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab, terkadang aksi balap liar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami ingin memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik, sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Selain menggelar aksi patroli dan penindakan. Personel gabungan Polresta Barelang juga memberikan imbauan kamtibmas dan protokol kesehatan. (asrul)