Beranda Kepulauan Riau Batam

Polres Bintan Tangkap Narapidana Kabur

66
0
Narapidana kabur dari Rutan Tanjungpinang ditangkap Polres Bintan.
Ib, narapidana kabur yang ditangkap oleh Polres Bintan di Desa Toapaya Asri, Senin (14/11/2022). F Polres Bintan.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Polres Bintan menangkap narapidana kabur dari Rutan Tanjungpinang, Senin (14/11/2022). Narapidana berinisial Ib ini kabur dari Rutan Tanjungpinang sejak 31 Oktober lalu. 

Pencarian pun dilakukan sejak narapidana ini kabur. Poster narapidana ini dibagikan ke masyarakat dan polisi. 

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Begitu kami menerima laporannya dari Rutan Kelas IIA Tanjungpinang. Kami ikut melakukan pencarian,” kata Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, Selasa (15/11/2022). 

Baca juga : Polres Bintan Sebarkan Bansos ke Masyarakat

Jajaran Polres Bintan menyebarkan informasi mengenai narapidana yang kabur ini. Dua pekan sejak narapidana itu kabur, Polres Bintan mendapatkan informasi keberadaan narapidana itu. 

Informasi yang masuk dari masyarakat menyebutkan bahwa narapidana ini adalah di rumah desa Toapaya Asri, kilometer 24. 

Petugas kepolisian langsung menuju ke lokasi. Saat mau ke lokasi, kata Tidar hujan begitu deras. Tapi, kondisi cuaca tidak menjadi rintangan atau halangan petugas kepolisian. 

Baca juga : Polres Bintan Amankan Sabu Seberat 400 Gram

“Anggota kami tetap melakukan pencarian dari malam hingga dini hari, akhirnya dapat ditangkap. Begitu narapidana ditangkap, kami serahkan segera ke Rutan Kelas IIA Tanjungpinang,” ungkap Tidar. 

Atas penangkap narapidana kabur ini. Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi Polres Bintan. 

“Sekarang sudah dibawa Kembali ke Rutan Tanjungpinang,” pungkasnya.