
Barakata.id, Batam – Polres Bintan memberikan bantuan kepada korban bencana alam angin puting beliung di dua pulau di Kabupaten Bintan.
Penyerahan bantuan sosial itu dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi didampingi Kasat Polairud Polres Bintan Iptu Sarianto beserta anggota Polsek Bintan Timur dan Satpolairud Polres Bintan, Senin (22/11/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan bencana alam angin puting beliung itu terjadi di Desa Mantang Besar, tepatnya di Pulau Telang kecil dan Pulau Sirai pada Sabtu (19/11/2022).
Baca juga : Polres Bintan Tangkap Narapidana Kabur
“Angin puting beliung tersebut menyebabkan beberapa rumah rusak,” ujarnya.
Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat korban bencana alam ini berupa paket sembako dan uang tunai.
Tidar Wulung Dahono mengatakan bantuan sosial yang diberikan itu sebagai wujud kepedulian Polres Bintan kepada penderitaan masyarakat yang menjadi korban musibah bencana alam tersebut.
Baca juga : Polres Bintan Amankan Sabu Seberat 400 Gram
Selain kepada korban bencana alam, Satpolair Polres Bintan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang ekonominya di bawah standar yang berada di Pulau Sirai .
“Kami berharap semoga bantuan yang kami berikan dapat sedikit meringankan beban bagi masyarakat yang terkena musibah, dan berharap kepada masyarakat yang tertimpa musibah agar tetap tabah,” kata Tidar.