Beranda Kepulauan Riau Batam

Polisi Tangkap Residivis Remaja di Sei Beduk

64
0
Remaja pencuri kendaraan bermotor.
Polisi menangkap dua orang remaja yang sering mencuri kendaraan bermotor di Batam, Sabtu (15/10/2022). F Humas Polresta Barelang.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Polsek Sei Beduk menangkap 2 orang remaja yang mencuri motor di Batubesar, Nongsa, Sabtu (15/10/2022). Keduanya diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Laporan yang masuk ke kami, masyarakat kehilangan sepeda motornya, jenis Honda Beat. Kendaraan ini hilang saat di parkiran salah satu tempat penginapan,” kata Betty, Kamis (20/10/2022).

Baca juga : Curi Motor di Seibeduk, 2 Pria Diringkus Polisi

Betty mengatakan masyarakat melaporkan kehilangan kendaraan ini, Jumat (7/10/2022). Usai mendapatkan laporan, unit reskrim Polsek Sei Beduk melakukan pelacakan.

Dari informasi yang didapat, kedua tersangka berada di seputaran Pasar Panglong, Batu Besar. Unit reskrim Sei Beduk pun bergerak ke lokasi tempat pelaku berada.

Berbekal keterangan mengenai ciri-ciri pelaku, polisi dapat menangkap Min,16 saat sedang berada di Pasar Panglong, Batu Besar. Dari keterangan Min, polisi pun penangkapan Ba.

“Kedua tersangka ini mengakui telah melakukan pencurian kendaraan motor,” ujar Betty.

Baca juga : Curi Motor Untuk Menjambret

Betty mengatakan jajaran Polsek Sei Beduk melakukan pengembangan atas kasus ini. Ternyata, keduanya tidak sekali ini saja melakukan pencurian.

Selain mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil tiga kendaraan, yang diduga hasil dari pencurian keduanya.

“Ada Yamaha Jupiter hitam, Yamaha Vega hitam dan Yamaha Force One hitam,” ungkap Betty.