Beranda Kepulauan Riau

Polisi Tangkap 4 Provokator Ricuh di PPK Sekupang

130
0
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi R (kiri) memberi arahan dan motivasi kepada petugas di PPK Sekupang, Minggu (22/4/19). F: ANTARA
DPRD Batam

Batam – Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat orang diduga provokator pemicu kericuhan saat penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekupang, Kota Batam, Sabtu (20/4/19). Keempat orang itu kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kempat orang yang diamankan polisi itu berinisial N, NC alias K, TS, dan TM. Kasus ini terjadi di halaman luar gedung Olahraga Raja Jakfar, tempat penghitungan suara PPK Sekupang.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Di tengah kegiatan, sejumlah orang menimbulkan suara-suara ribut hingga memancing perhatian yang lain. Mereka menunjukkan contoh surat suara tata cara menyoblos dan sampul KPU yang ditemukan tempat sampah.

Hal itu pun memicu kericuhan yang membuat proses penghitungan suara tidak kondusif. Petugas yang bertugas di tempat itu pun terpaksa mengamankan 4 orang yang dianggap sebagai pemicu atau provokator.

“Kami masih mendalami, apa maksud mereka? Apakah memang sengaja ingin memprovokasi,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto usai memberi pengarahan dan motivasi kepada petugas keamanan penghitungan suara PPK Sekupang di Batam, Minggu (21/4/19) dilansir dari Antara.

Peristiwa tersebut sempat menjadi viral di media sosial. Seseorang memotret kejadian itu dan mempertanyakan keberadaan surat suara dan sampul KPU di tong sampah.

Padahal, menurut Kapolda, saat kejadian ada petugas Bawaslu, yang juga sudah menjelaskan temuan contoh surat suara di tong sampah bukan pelanggaran.

“Saat itu di lokasi sudah ada pengawas pemilu yang mengatakan, bukan. Apa ada yang tersembunyi. Kami coba dalami,” kata Kapolda.

Kapolda mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran yang sudah dipersiapkan penyelenggara dan pengawas, dalam menyelesaikan suatu kecurigaan dan sengketa.

“Bila ada sesuatu hal, ada mekanismenya. Bila melihat penyelenggara kurang pas ada DKPP, yang kepanjangtanganannya di ada TPPD,” kata dia.

Kapolda menegaskan, apabila warga melihat sesuatu yang mencurigakan, hendaknya disampaikan ke Bawaslu. Ia mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi.

“Mari kira jaga Bunda Tanah Melayu, mari kita jaga Negeri Segantang Lada yang kita cintai. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi,” kata dia.

Kepri Masih Kondusif

Kapolda menegaskan, situasi di wilayah Kepri pascapemungutan suara 17 April sampai sekarang masih kondusif. Meski ada beberapa masalah saat pencoblosan, namun hal tersebut tidak sampai menimbulkan gejolak berarti di masyarakat.

Di Kepri terdapat 25 pemilihan yang bermasalah. Sebanyak 21 di antaranya adalah pemilihan ulang dan 4 pemilihan lanjutan yang dilakukan di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga Kota Tanjungpiang dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kapolda menyatakan pemilihan ulang dan pemilihan lanjutan itu dilaksanakan KPU, sebagaimana rekomendasi dari Bawaslu setempat.

“Di sisi lain, ada 27.362 TPS sudah masuk ke 70 PPK. Sekarang dalam proses pleno,” kata dia.

Kapolda meminta kerja sama masyarakat demi menjaga keamanan daerah. Ia mengingatkan, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyelewengan yang dilakukan penyelenggara pemilu ke DKPP.

“Jangan mudah terjebak provokasi,” katanya.

Aparat keamanan, lanjut Kapolda Kepri, sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengamankan pelaksanaan perhitungan suara. Ia pun mengapresiasi jajaran TNI, masyarakat relawan dan pelaksana/pengawas pemilu yang ikut aktif membantu menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

“Kami harap dukungan dan kerja sama yang positif. Masyarakat agar bantu pengawas pemilu,” kata dia.

*****