

Barakata.id- Polisi yang tak pakai masker akan dipasangkan kalung khusus. Pendisiplinan itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Polda kepri.
Setiap personel yang memasuki Markas Polda Kepri wajib mengenakan masker. Jika tidak akan disanksi oleh Bid Propam Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pendisiplinan itu merupakan tindak lanjut perintah dari Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga:
Polda Kepri Kirim Seratus Personel Brimob ke Papua
“Perintah itu terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik di kepolisian Polda Kepri dan jajaran,” kata Harry, Selasa (18/8/20).
Pendisiplinan itu juga merupakan tindaklanjut intruksi Presiden Joko Widodo terkait penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
“Hari ini kita melakukan penegakan disiplin terhadap Personel yang tidak dan atau belum menggunakan masker. Ini akan menjadi fokus kami dahulu dan nantinya akan kita terapkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker,” ujar Harry.
Harry mengatakan, penggunaan masker merupakan kewajiban kita semua. Tujuan utamanya adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk orang lain. Kedepannya, bagi personel Polda Kepri yang masih melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi sosial.
Baca Juga:
Cegah Penyebaran Corona, Mapolda Kepri Disemprot Disinfektan
“Sanksi sosial itu berupa pemasangan kalung yang bertuliskan bahwa yang bersangkutan adalah pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Kemudian selanjutnya akan diberi tindakan disiplin,” kata Harry.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga tengah menggodok aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat. Salah satunya akan memberikan sanksi kepada orang yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah, termasuk juga saat berada di lingkungan kerja, perkantoran maupun di area publik.
****
Editor: Asrul R