

Barakata.id, Batam – Jajaran Polresta Barelang bergerak cepat menangani kasus amblesnya tanah di belakang Pasar Induk Jodoh, Kota Batam. Sejumlah polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (29/12/19) siang.
Informasi dari polisi, tanah timbunan yang ambles tersebut milik PT Usaha Jaya Makmur. Peristiwa itu telah membuat puluhan rumah di kawasan pelataran pasar, rusak berat.
Baca Juga :
Tanah Pasar Induk Batam Ambles, 1 Orang Meninggal, Ratusan Warga Menunggak
Cegah Korban Tenggelam, Polisi Gelar Patroli di Pantai-Pantai Batam
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, olah TKP dilakukan oleh tim Polsek Lubuk Baja dan Satreskrim Polresta Barelang. Untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya juga sudah memasang garis polisi di area terdampak.
“Kita sudah lakukan olah TKP, dan juga gelar perkara untuk penyelidikan kasus ini,” ujarnya, Minggu siang, dikutip dari Sindonews.Com
Selanjutnya, korban meninggal karena sesak napas..