
Barakata.id, Batam – Sejumlah pejabat dan staf Badan Pengusahaan (BP) Batam diperiksa polisi. Mereka dimintai keterangan di Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) di Nongsa, Kota Batam sejak beberapa hari belakangan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart saat dikonfirmasi tak menampik adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai BP Batam itu oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Namun, Harry belum mau mengungkap kasus dan nama-nama pejabat BP Batam yang sedang diselidiki polisi tersebut.
“Saat ini masih tahap penyelidikan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/8/21).
BACA JUGA : Bisnis Bongkar Muat Pelabuhan Batam Naik 18 Persen
Informasi yang dihimpun, beberapa orang yang diperiksa polisi adalah pejabat di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam. Pemeriksaan terkait dugaan pungutan atau ongkos jasa kepelabuhanan kepada pihak swasta atau pengusaha kapal.
Menurut sumber, selain di Mapolda Kepri, pemeriksaan juga pernah dilakukan polisi di Kantor BP Batam di Batam Centre pada Kamis (5/8/21) lalu.
Pemeriksaan ini berawal dari keluhan para pengguna jasa yang merasa keberatan dengan adanya pungutan oleh BUP Pelabuhan BP Batam. Pasalnya, pungutan atau ongkos jasa tersebut dianggap sudah keluar dari aturan dan mengarah pada pungutan liar (pungli).
BACA JUGA : BUP BP Batam Terapkan B-SIMS, Urus Jasa Kepelabuhanan Tanpa Tatap Muka
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Promosi, Humas dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mengaku belum mengetahui tentang pemeriksaan sejumlah pejabat dan staf BP Batam oleh polisi.
“Saya belum mendapatkan informasi soal masalah ini. Coba tanya langsung ke (BUP) Pelabuhan,” kata Dendi kepada barakata.id, Selasa (10/8/21).
*****
Editor : YB Trisna