
Barakata.id, Gresik – NS, seorang polisi di Gresik, terancam hukuman penjara selama 9 tahun. Pria 29 tahun itu nekat berbuat cabul kepada wanita paruh baya.
Mirisnya, wanita tersebut tak lain adalah mertuanya sendiri yaitu DM. Entah apa yang dipikirkan NS sehingga ia tertarik melampiaskan nafsunya kepada perempuan yang sudah berusia 50 tahun tersebut.
Karena perbuatan konyolnya, NS pun harus berurusan dengan hukum setelah aksi tak senonohnya dilaporkan ke polisi oleh istrinya, IT (25).
Baca Juga :
Heboh Video Syur Mirip Artis Soraya Rasyid dan Angela Tee, Langsung Diklarifikasi: Emang Mirip Saya?
Baca Juga :
Heboh Video Syur Cupi Cupita, Betulan atau Cuma Mirip?
NS tercatat sebagai anggota Polri yang saat ini bertugas di Polsek Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur.
Perbuatan cabul NS dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan. Berdasar keterangan DM, ada 7 kali ia dicabuli oleh menantunya tersebut.
Diraba-raba hingga video call mesum