Beranda Kepulauan Riau Bintan

Polisi Berhasil Selamatkan 24 PMI yang Akan Diberangkatkan Lewat Pelabuhan Tikus di Bintan

86
0
Puluhan Pekerja Migran Indonesia yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Polres Bintan, Kamis (8/7/2021). F: Barakata.id/ist
DPRD Batam

Barakata.id, Bintan- Jajaran Polres Bintan berhasil menggagalkan 24 orang calon pekerja Migran Indonesia (PMI).

Puluhan PMI ilegal ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, melalui pelabuhan tikus.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Para PMI ini diselamatkan Polres Bintan di Komplek Jeruk RT 001 RW 003 Kelurahan Tanjung Uban Utara Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Selasa (6/7/2021 sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga:

Saat diamankan, diketahui pelaku menyembunyikan para PMI itu di dalam mobil box. Tujuannya untuk mengelabui aparat keamanan.

Pengungkapan ini juga mendapat apresiasi dari Aktivis Kemanusiaan, Romo Paskal. Ia sangat mendukung upaya yang dilakukan penegak hukum.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Bintan. Para calon PMI ilegal ini akan diberangkatkan menggunakan jalur belakang atau tidak resmi, namun berhasil diselematkan,” ujar Romo, Kamis (8/7/2021).

Baca juga:

Sesuai dengan informasi yang ia terima, Polres Bintan juga telah mengamankan seorang lelaki berinisial FDS, yang diduga sebagai penyalur para calon TKI ilegal tersebut.

Romo Paskal mengaku sangat menyesal di situasi pandemi ini masih ada yang tega berbuat tidak manusiawi.

Baca juga:

“Di tengah situasi pandemi masih tega memberangkatkan saudara-saudari kita dengan cara seperti ini. Resikonya terlalu tinggi buat mereka, belum lagi perangkat mafia perdagangan orang dan berbagai macam hal lain yang mereka alami,” ungkap Romo.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

*****

Editor: Ali Mhd