

Barakata.id, Bintan- Jajaran Polres Bintan berhasil menggagalkan 24 orang calon pekerja Migran Indonesia (PMI).
Puluhan PMI ilegal ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, melalui pelabuhan tikus.
Para PMI ini diselamatkan Polres Bintan di Komplek Jeruk RT 001 RW 003 Kelurahan Tanjung Uban Utara Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Selasa (6/7/2021 sekira pukul 20.00 WIB.
Baca juga:
- Diiming-imingi Gaji Besar, Polda Kepri Amankan 30 PMI Ilegal yang Akan Diberangkatkan ke Malaysia
- 192 PMI dari Malaysia Dikarantina di Batam
Saat diamankan, diketahui pelaku menyembunyikan para PMI itu di dalam mobil box. Tujuannya untuk mengelabui aparat keamanan.
Pengungkapan ini juga mendapat apresiasi dari Aktivis Kemanusiaan, Romo Paskal. Ia sangat mendukung upaya yang dilakukan penegak hukum.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Bintan. Para calon PMI ilegal ini akan diberangkatkan menggunakan jalur belakang atau tidak resmi, namun berhasil diselematkan,” ujar Romo, Kamis (8/7/2021).
Baca juga:
- 15.496 PMI dari Malaysia Masuk Kepri, 576 Positif Corona
- Sepanjang 2020, 63.140 PMI Masuk Lewat Batam
Sesuai dengan informasi yang ia terima, Polres Bintan juga telah mengamankan seorang lelaki berinisial FDS, yang diduga sebagai penyalur para calon TKI ilegal tersebut.
Romo Paskal mengaku sangat menyesal di situasi pandemi ini masih ada yang tega berbuat tidak manusiawi.
Baca juga:
“Di tengah situasi pandemi masih tega memberangkatkan saudara-saudari kita dengan cara seperti ini. Resikonya terlalu tinggi buat mereka, belum lagi perangkat mafia perdagangan orang dan berbagai macam hal lain yang mereka alami,” ungkap Romo.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
*****
Editor: Ali Mhd