Beranda Urban Nusantara

Polemik Monas, dari Era Sutiyoso hingga Anies

308
0
Revitalisasi Monas
Sebagian kawasan Monas tampak gundul saat proyek revitalisasi Monas dilaksanakan di era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (F: net)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang saat ini sedang dilaksanakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berbuntut panjang. Bahkan, Anies terancam mau dilaporkan ke polisi jika masih ngotot melanjutkan proyek tersebut.

Sebenarnya, proyek pembangunan dan perbaikan kawasan Monas ini sudah lama direncanakan. Sejak era Gubernur Sutiyoso. Dan di masa itu pun, proyek ini sudah menuai pro dan kontra.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
Gunduli Monas, Anies Baswedan Terancam Dipolisikan

Dilansir dari Suara.com, Rabu (29/1/20), berikut perkembangan revitalisasi Monas dari era Sutiyoso hingga Anies Baswedan:

Sutiyoso

Sutiyoso yang menjadi Gubnernur DKI Jakarta dari 1997-2007 ini pernah melakukan pemagaran taman di kawasan Monas Jakarta Pusat. Proyek ini bertujuan untuk menertibkan pedagang asongan dan kaki lima yang banyak ditemukan di dalam lapangan Monas.

Ia pun mendapatkan banyak protes atas kebijakan ini. Sementara pemagaran itu justru membuat Lapangan Merdeka menjadi lahan kosong dan diperebutkan oleh parkir Balai Kota dan masyarakat serta pedagang.

Selain memasang pagar keliling, Sutiyoso juga membuat ruang terbuka hijau dengan menanam berbagai pohon, perbaikan taman dan membangun pedestrian di sekitar Monas.

Fauzi Bowo

Era pemerintahan Fauzi Bowo lebih banyak difokuskan untuk pembangunan sarana transportasi di Jakarta. Namun pria yang menjabat sebagai Gubernur DKi Jakarta tahun 2007-2012 ini juga memperhatikan kawasan Monas.

Ia sempat marah-marah saat mengetahui kawasan Monas terlihat kumuh.

Lalu dalam beberapa hari taman Monas kembali hijau dan bersih. Bahkan Silviana Murni, Walikota Jakarta Pusat saat itu sengaja berkantor di Monas agar kondisi Monas terjaga.

Jokowi

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) tidak banyak melakukan perbaikan bersifat material.

Jokowi mencoba mengembalikan fungsi Pekan Raya Jakarta (PRJ) sebagai pesta rakyat dengan mengadakan beberapa festival di pelataran Monas, pada Juni 2013. Namun upaya ini dinilai sebagai “PRJ tandingan”.

Ahok

Pembangunan proyek kios-kios untuk pedagang di bilangan Monas terjadi di era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Proyek itu rampung pada akhir tahun 2014.

Selain itu, Ahok juga pernah melontarkan tawaran untuk memakai kawasan lapangan Monas untuk pembangunan kereta api cepat kepada pemerintah pusat. Namun ia memilih untuk tidak ikut campur lebih banyak soal proyek tersebut.

Djarot Saiful Hidayat

Sebelum masa jabatan sebagai Gubernur Jakarta berakhir pada Oktober 2017, Djarot Saiful Hidayat mengoperasikan kembali air mancur menari di Monumen Nasional.

Djarot mengatakan hiburan air mancur tersebut di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Monas. Ia mengusulkan musik pengiring air mancur harus lagu daerah.

Air mancur bergoyang dulu merupakan salah satu spot favorit Monas di malam hari. Sejak tahun 2007, hiburan ini dihentikan karena mengalami kerusakan.

Anies Baswedan

Revitalisasi Monas di Era Gubernur Anies Baswedan senilai Rp 71,3 miliar memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah.

Tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.

Baca Juga :
Foto-Foto Bumil Shandy Aulia, Seksinya Bikin Gemes

Sebelumnya, perawatan Monas di era Anies juga sempat dibandingkan dengan masa Ahok.

Pada era kepemimpinan Ahok, perawatan Monas tidak mengeluarkan anggaran sedikit pun. Sementara pada kepemimpinan Anies, untuk melakukan revitalisasi harus merogoh kocek anggaran mencapai Rp 150 miliar dalam APBD 2019.

Tak sampai disitu, revitalisasi Monas di era kepemimpinan Anies juga menjadi sorotan lantaran proyek tersebut dilakukan tanpa seizin Istana. Istana bereaksi meminta proyek revitalisasi tersebut dihentikan lantaran tak mengantongi izin.

*****