Home Nusantara Pol PP Kabupaten Blitar Laksanakan Operasi Yustisi di Warkop dan Bilyard

Pol PP Kabupaten Blitar Laksanakan Operasi Yustisi di Warkop dan Bilyard

55
Satpol PP Kabupaten Blitar
Kepala Satuan Pol PP kabupaten Blitar Rustin Tri Budi Setyo memaparkan, operasi yustisi ini sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2018 yaitu Satpol PP diwajibkan mengadakan operasi kepada anak anak pelajar yang masih berseragam. (F: Ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Kegiatan penegakan peraturan daerah dan peraturan Bupati/yustisi yang dilaksanakan oleh satuan polisi pamong praja kabupaten Blitar dilaksanakan diwilayah Kecamatan Sutojayan, Senin (4/10/2022).

Operasi yustisi dipimpin oleh Kepala penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Blitar Suyanto S.H, yang pelaksanaannya mamakai metode operasi senyap.

artikel perempuan

Sasaran operasi adalah warung kopi dan bilyard yang ada di wilayah kelurahan Sutojayan yang ditengarai menjadi tempat bolos sekolah. Dalam operasi tersebut satpol PP berhasil menjaring 14 pelajar di empat tempat yang berbeda.

Kepala Satuan Pol PP kabupaten Blitar Rustin Tri Budi Setyo memaparkan, operasi yustisi ini sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2018 yaitu Satpol PP diwajibkan mengadakan operasi kepada anak anak pelajar yang masih berseragam.

Dijelaskannya, Kegiatan ini juga di dasarkan pada pengaduan dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Sutojayan di jam jam sekolah sering nongkrong di warkop dan bilyard sembari merokok.

“Karena saking cintanya saya sama anak anak makanya operasi ini dilakukan, selain berdasarkan laporan masyarakat. Kalau tidak digelar operasi, mau dibawa kemana Generasi penerus bangsa ini. Mereka perlu di didik dengan baik,” ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Blitar Rustin.

Lebih lanjut Rustin mengatakan, ada empat TKP yang disasar yaitu warkop, dua tempat bilyard dan warnet. Harapannya semua ini agar menjadi perhatiannya semuanya baik dari pihak sekolah, maupun orang tua.

“Yang terjaring saat ini baru 14 pelajar yang terdiri dari 12 pelajar SMP, 2 pelajar SMK dan masih dilanjut ke tempat lain yang disinyalir sebagai tempat tongkrongan para anak anak yang masih memakai seragam sekolah,” tukasnya.

Menurut Kasatpol PP, tidak ada sanksi, namun petugas memanggil para pihak sekolah dan orang tua untuk menjemput mereka di pendopo Alon Alon Sutojayan.

“Pesan saya, ini anak anak kita, generasi penerus, siapa kalau bukan kita yang perhatikan. Terutama pihak sekolah yang kemungkinan sudah bosan dengan perilaku mereka. Padahal minimal anak anak ini lulus SMP dengan baik,” pesannya.

Selajutnya Rustin mengatakan, kegiatan ini akan terus digelar dengan melibatkan pihak sekolah baik UPT provinsi maupun Diknas untuk diajak bersama sama sehingga bisa sinergi dan masif.

Pada kesempatan yang sama, Mohamad Khaerudin staf kurikulum Dinas pendidikan Kabupaten Blitar mengapresiasi kegiatan operasi yustisi oleh pol PP.

‘Yang secara otomatis Dinas pendidikan akan mengambil langkah dengan mengundang kepala sekolah yang selanjutnya pihak sekolah untuk mengundang wali murid terkait perilaku anak anak mereka yang sering berkeliaran di kafe kafe pada jam jam sekolah,” pungkasnya. (adv/kmf/jun)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!