Barakata.id, Batam – Masyarakat yang berada di sekitar jaringan transmisi SUTT tidak perlu cemas. Bright PLN Batam sudah menjamin tidak ada dampak radiasi dari jaringan transmisi tersebut.
Corporate Secretary bright PLN Batam, Kishartanto Purnomo Putro menegaskan, pihaknya sudah memperhitungkan jarak aman antara bangunan transmisi SUTT dengan pemukiman warga.
Jaringan transmisi SUTT 150 KV di Batu Besar, Nongsa, Kota Batam misalnya. Menurut Kishartanto jarak antara bangunan jaringan transmisi dengan pemukiman warga dalam ambang batas aman, sehingga dipastikan tidak menimbulkan dampak radiasi kepada masyarakat sekitar.
“Bight PLN Batam melakukan pembanguanan jaringan transmisi SUTT Batu Besar sudah sesuai dengan izin pembangunan yang berlaku,” katanya kepada wartawan di Batam Centre, kemarin.
Baca Juga :
* Begini Cara Pindahkan Meteran Listrik PLN Batam
* Tingkatkan Layanan Publik, bright PLN Batam Siapkan Aplikasi Online
Hal serupa juga berlaku pada jaringan transmisi SUTT di Jalan Brigjen Katamso, wilayah Tanjunguncang, Batam. Menurut Kishartanto, jaringan SUTT 150 KV yang membentang di Jalan Brigjen Katamso tersebut sekali tidak mengganggu aktivitas warga dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Tidak ada dampak radiasi yang ditimbulkan dari transmisi SUTT 150 KV seperti yang dicemaskan warga,” katanya
Ia mengatakan, jarak bebas aman dalam konsep pembangunan jaringan transimis SUTT di Batam sudah sesuai dengan SNI 04-6918-2002 dan Permen ESDM 18/2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Minimum SUTT, SUTET, dan Arus Searah untuk Jaringan Penyaluran Listrik.
Executive Vice President of Health Safety and Environment bright PLN Batam, Arief Kuncoro menambahkan, ada hal yang keliru jika muncul kekhawatiran warga akan bahaya radiasi akibat adanya tiang dan kabel SUTT tersebut.
Menurut dia, SUTT memiliki bahaya radiasi yang paling kecil dibandingkan sinar matahari.
“Bahkan jika dibandingkan dengan radiasi hanphone pun, SUTT masih kecil,” kata Arief.
Baca Juga :
* Dear Pelanggan PLN Batam, Begini Cara Balik Nama Meteran Listrik Jadi Nama Sendiri
* PLN Batam Gelar Gebyar Granada, Gratis Naik Daya
Ia menjelaskan, dalam teori, terpadat dua jenis radiasi yakni ionazing dan non-ionazing. Ionazing adalah radiasi yang dapat merubah sel pada tubuh manusia. Radiasi ini merupakan radiasi yang berbahaya seperti contohnya, alat rontgen rumah sakit, radio terapi dan sinar matahari.
“Jenis ini tidak berbahaya bagi manusia. Salah satu contoh radiasi jenis ini adalah radiasi handphone, TV, radio dan monitor. SUTT juga termasuk kategori ini,” kata dia.
Berdasarkan aturan pemerintah, batas maksimal yang boleh dijangkau dibawah kabel SUTT adalah sejauh enam meter. Arief menegaskan, hal tersebut telah dipenuhi oleh bright PLN Batam saat membangun jaringan transimisi SUTT.
Karena itu, Arief berharap masyarakat tidak lagi mengkhawatirkan dampak radiasi yang ditimbulkan oleh SUTT.
“Dibandingkan dengan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), SUTT ini jauh lebih rendah. Masyarakat tidak perlu khawatir akan pembangunan SUTT, karena dampak radiasinya sangat kecil. Tidak berpengaruh terhadap sel tubuh manusia, bahkan terhadap hewan dan tumbuhan sekalipun,” pungkasnya.
*****
Editor : YB Trisna