

Barakata.id, Bintan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan akan membentuk Tim Penanganan Anti Hoax. Tim itu akan bertugas mencegah Dan membendung penyebaran berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian selama tahapan Pilkada Bintan 2020.
Rencana pembentukan Tim Anti Hoax itu disampaikan Sekretaris Diskominfo Bintan, Henrio usai berkonsultasi ke Kementerian Kominfo RI di Jakarta, Selasa (4/2/20) pagi.
Baca Juga :
Jumlah Pelamar CPNS Bintan 4.097 Orang, Tes Mulai 5 Februari
Ia mengatakan, menjelang Pilkada Bintan 2020, pihaknya telah melakukan komunikasi ke sejumlah leading sektor terkait antisipasi dalam menghadapi tahun pilkada serentak khususnya di Bintan.
“Kita sudah melakukan koordinasi ke Dewan Pers dan Kementerian Kominfo RI. Jadi tujuannya, bagaimana nantinya selama tahapan Pilkada Bintan 2020, tidak terjadi black campaign atau berita-berita hoax di daerah,” kata Henrio.
“Dengan demikian diharapkan pelaksanaan Pilkada Bintan 2020 nanti bisa berjalan tertib, aman dan damai,” sambungnya.
Selain ke Deqan Pers dan Kementerian Kominfo, lanjut Henrio, pihaknya juga berencana akan melakukan koordinasi ke instansi vertikal terkait lainnya di Bintan. Upaya-upaya itu dilakukan supaya iklim Pilkada Bintan tetap sejuk dan sehat, tidak menimbulkan gesekan atau konflik antarsesama masyarakat.
“Kita tidak ingin, Pilkada Bintan nanti dihiasi dengan berita-berita hoax dan kampanye hitam. Makanya kita antisipasi sedini mungkin dengan membentuk sebuah tim kerja yang nantinya bertugas menangani berita-berita hoax dan black campaign,” kata dia.
Baca Juga :
Jembatan Penaga Bintan Sudah Bisa Digunakan
Henrio mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam mencerna informasi.
“Sebaiknya lakukan cek dan ricek, pastikan kebenaran jika menerima informasi, jangan langsung disebarkan mentah-mentah. Itu salah satu cara membendung penyebaran berita hoax,” ujarnya.
*****