Pewarta Foto Indonesia Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

161
Pewarta Foto Indonesia
Sejumlah pengurus dan anggota PFI Kepri melakukan foto bersama dengan Tim Verifikasi dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (periode 2016-2019) di Batam, akhir Agustus 2018. (Foto : (Pelantar.i/Joko Sulistyo)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pewarta Foto Indonesia (PFI) resmi ditetapkan sebagai konstituen baru Dewan Pers. PFI kini bergabung dengan 7 organisasi kewartawanan lain yang sudah lebih dulu terverifikasi.

Selain PFI, organisasi lain yang menjadi konstituen Dewan Pers adalah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

artikel perempuan

Baca Juga :
Ketua Dewan Pers: Berita Tanpa Data Bakal Ditinggalkan

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyambut baik bergabungnya PFI sebagai keluarga baru di Dewan Pers. Menteri Pendidikan 2009-2014 ini mengibaratkan bergabungnya PFI bisa menjadi spectrum penyempurna Dewan Pers.

“Jadi ibarat cahaya, (PFI) ini sebagai cahaya putih dengan tingkat clarity
paling tinggi, cahaya yang paling terang, dan mampu memberikan pencerahan yang paling kuat,” ucap M. Nuh dalam pertemuan daring, Selasa (12/5/20).

Mantan Rektor ITS ini juga berpesan kepada Pengurus PFI Pusat agar bisa menjaga kaderisasi organisasinya.

“Mohon betul untuk kaderisasi, terutama dari aspek forensic (hukum), agar bisa menjadi judge dalam sebuah perselisihan, persoalan, dan komplain yang terkait gambar (foto jurnalistik),” kata Ketua Dewan Pers
ke-12 ini.

Pewarta Foto Indonesia
Pewarta Foto Indonesia

PFI menjadi konstituen termuda Dewan Pers usai diterbitkannya SK Dewan Pers dengan nomor:19/SK-DP/III/2020 tentang hasil verifikasi organisasi wartawan Pewarta Foto Indonesia tahun 2020. Dalam SK tersebut menjelaskan bahwa PFI telah memenuhi segala syarat dan kriteria organisasi wartawan sebagaimana diatur dalam SK Dewan Pers nomor:04/SK-DP/III/2006 tentang standar organisasi wartawan.

Selain M Nuh, hadir dalam pertemuan daring tersebut di antaranya, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun beserta anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Agung Dharmajaya, Ahmad
Djauhar, Asep Setyawan, dan Jamalul Insan.

Selain itu, hadir pula Dewan Penasehat PFI Arbain Rambey, Oscar Motuloh, Hermanus Prihatna, Hendra Suhara, dan Melly Riana. Tak ketinggalan pengurus PFI Pusat dan tiga Koordinator Wilayah PFI (PFI Medan, PFI Jakarta, dan PFI Malang).

Baca Juga :
Dewan Pers: Jangan Layani Wartawan Minta-Minta THR

Menanggapi keluarnya SK Dewan Pers tersebut, Ketua PFI Pusat, Reno Esnir mengucapkan rasa syukur setinggi-tingginya. Jurnalis foto kantor berita Antara itu juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Dewan Pers dan seluruh jajarannya.

“Alhamdulillah akhirnya keringat kerja keras pengurus PFI terbayar dengan diterbitkannya SK Dewan Pers. Selama Januari hingga Maret, kita mendata semua anggota dari seluruh Indonesia sebagai persyaratan wajib konstituen Dewan Pers. Kami juga mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Reno.

Jurnalis senior Oscar Motuloh turut memberikan apresiasi pada pertemuan online tersebut. Ia menyampaikan bahwa hari ini, Selasa 12 Mei 2010, merupakan hari yang sama saat awal pergerakan dibentuknya PFI.

Baca Juga :
M Nuh Pimpin Dewan Pers 2019-2022

Momen reformasi Mei 1998 menjadi pencetus jurnalis foto saat itu untuk
membentuk organisasi yang mewadahi para fotografer.

“Untuk dunia fotografi, hari ini (pada 1998) foto rekan kita Julian Sihombing itu menjadi sebuah awal dari pergerakan reformasi, dimana PFI juga menjadi bagiannya,” ungkap Oscar.

PFI sebagai satu-satunya organisasi legal yang. menaungi pewarta foto di Indonesia berharap dengan diangkatnya PFI sebagai konstituen Dewan Pers, bisa menjadikan sebuah titik awal pembaruan kinerja organisasi ke depan.

*****

Editor : Teguh Prihatna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.