Beranda Urban Nusantara

Perdebatan Hearing Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Anshori Baidowi Sindir Wakil Bupati Blitar

87
0
Wakil Bupati Blitar hearing bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar
Anshori Baidowi (atas), dan (bawah) hearing yang digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso dan jajaran PUPR, serta LSM KRPK Blitar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Rabu (22/6/2022) siang. (foto : achmad/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso berharap untuk menyampaikan pendapat itu sebaiknya melalui hearing atau diskusi saja. Gak usah demo-demo, nanti malah gak jelas.

Baca juga: Wakil Bupati Blitar Hadiri Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Ajak Wujudkan Blitar Raya Bebas Pungli

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Hal ini disampaikannya saat menghadiri hearing bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Gabungan 3 kelompok HIPPA, LSM KRPK dan Yayasan Karya Cipta Abi Satya di kantor DPRD Kabupaten Blitar, pada Rabu (22/6/2022) kemarin.

Tetapi, pendapat itu sangat bersebrangan dengan salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Anshori Baidowi yang juga disampaikannya saat hearing. Ia berpendapat bahwa unjuk rasa atau demo itu adalah bagian demokrasi.

“Sebab kita tidak boleh membatasi masyarakat dalam berpendapat, selama memenuhi aturan yang berlaku,” kata Anshori.

Lalu ia menegaskan, di dalam hukum menyampaikan pendapat, masyarakat diberikan kemerdekaan seluas-luasnya oleh negara. Baik itu di muka umum maupun melalui fasilitas DPRD.

“Karena, hal itu hak legal warga negara yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” terangnya.

Baca juga: Rapat Paripurna Ranwal RPJMD Gagal Digelar, Diduga Ada Tarik Ulur dengan Misi Visi Bupati dan Wakil Bupati Blitar

Kendati begitu, Anshori juga sangat menghargai pendapat dari wabup Blitar. Namun, saat diadakannya hearing, ia berharap agar semua yang menjadi pembahasan ada regulasi dan tindaklanjutnya.

“Jangan sampai dialog-dialog seperti ini tidak ada tindaklanjutnya. Kita kasihan kepada mereka, sebab dia datang dengan biaya-biaya sendiri, dan meninggalkan pekerjaan untuk membantu kita menyelesaikan masalah supaya kita melek terhadap masalah yang ada di kabupaten Blitar.

Kemudian, supaya pertemuan ini dapat bermakna harus ada kesepakatan bersama. Sehingga, rekomendasi dari DPRD, wakil bupati dan dari semuanya dapat menjadi acuan kedepannya.

Kalau ini sering dibiarkan pak, Pak Wabup juga sangat faham dalam kaidah hukum, kita ini masuk dalam kategori mendiamkan, membiarkan orang berbuat jahat,” kata Anshori lagi.

Terakhir, dalam hearing yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Anshori berpesan, di dalam membangun kabupaten Blitar itu tidak cukup hanya dengan dibiayai oleh negara. Tetapi, semangat kebersamaan, gotong royong kepada masyarakat itu harus dibangun.

Baca juga: APD Surati Presiden, Wakil Bupati Blitar Tanggapi Dingin

“Pasti hasilnya kita peroleh. Mindset kita harus kita rubah. Jangan top down, tapi button up. Jangan bicara masalah dana, tetapi konsep seperti apa yang dapat memecahkan masalah yang sedang kita hadapi ini,” tegasnya. (jun)