Barakata.id, Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan memasuki babak baru. Polisi sudah menangkap dua orang pelaku yang ternyata anggota Polri aktif.
Penangkapan ini mendapat sorotan luas dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, sejak peristiwa teror itu terjadi, pihak kepolisian terkesan kesulitan meringkus para pelaku.
Setelah 989 hari sejak Novel mengerang kesakitan lantaran wajahnya disiram air keras, polisi akhirnya mengumumkan bahwa pelakunya telah ditangkap.
Dan kedua pelaku merupakan anggota kepolisian aktif.
“Pelaku ada dua orang. Inisial RM dan RB. Polri aktif,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat (27/12/19).
Baca Juga :
Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas KPK, Tumpak Ketua
Listyo mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (26/12/19) malam. Penangkapan ini merupakan kerja sama Tim Teknis Novel bersama Brimob.
Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif.
Selanjutnya, jalan panjang kasus novel..