
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) cabang Blitar dengan ketua umum Dr.Ir. Muhammad Taufiq SH, M.Sc lakukan jumpa pers terkait kerusuhan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PSHT saat pengesahan warga baru pada hari Senin malam (1/8/2022).
Jumpa pers dilaksanakan dirumah salah satu pengurus PSHT cabang Blitar yang juga dihadiri Ketua PSHT cabang Blitar, Roby Marthon, Sekretaris Tugas Nangolo Yudo Dili Prasetiono, Supriono selaku Ketua Dewan Cabang PSHT dan beberapa jajaran pengurus lainnya, Rabu(3/8/2022).
Dalam keterangannya pengurus PSHT cabang Blitar yang diwakili oleh sekretarisnya Tugas Nangolo Yudo Dili Prasetiono menyatakan, pengesahan warga baru PSHT dibawah ketua cabang Blitar Robi Marton dilaksanakan pada hari Jumat (29/7/2022), dan kerusuhan tersebut terjadi pada hari Senin malam(1/8/2022).
Baca juga: 250 Pendekar Bertarung dalam Kejuaraan Pencak Silat PSHT
“Perlu diketahui di tubuh PSHT terjadi konflik internal terkait kepemimpinan ketua umum. Saat ini ada dua kubu yang saling mengklaim sebagai ketua umum PSHT yakni R Moerdjoko HW dan juga M Taufik,” ungkapnya.
Pihaknya selaku Pengurus yang di ketuai Dr.Ir. Muhammad Taufiq SH, M.Sc telah mendapatkan legalitas berdasarkan putusan perdata Nomor 1712k/Pdt/2020 MA RI junto Putusan Peninjauan Kembali putusan Perdata MA Nomor 68/PK/TUN/2022 ingin mengklarifikasi terkait insiden Pengrusakan mobil yang diduga di lakukan oknum mengatasnamakan PSHT.
Pasalnya, 1 Agustus kemarin terjadi pengerusakan kendaraan dan keonaran di sejumlah wilayah hukum Blitar Raya. Dugaan pelaku, ditudingkan Korlap dan pengurus PSHT. Hal ini di sanggah Bagas dan sejumlah pengurus, yang disaksikan ketuanya Roby Marthon.
“Pemberitaan di media sosial, khususnya di FB, tentang pengerusakan atau perbuatan melawan hukum bukan anggota kami,” tegas Bagas.
Bagas menjelaskan, PSHT Cabang Kabupaten Blitar selalu taat hukum dalam melakukan kegiatan organisasi.
“Sehingga bila ada sekelompok orang atau oknum yang mengatasnamakan PSHT melakukan keonaran bukan anggota kami. Kami mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya aksi pengerusakan tersebut, bahwa itu bukan tanggungjawab kami. Karena kami membatalkan rencana tasyakuran prosesi pengesahan anggota warga baru, setelah tidak di izinkan pejabat Forpimda,” jelasnya.
Bagas membeberkan bahwa pada saat itu pihaknya melakukan tasyakuran makan bareng di Rumah makan salah satu pengurusnya di Kanigoro.
Baca juga: Pemuda Pancasila dan PSHT Bentrok di Bekasi, 2 Orang Terluka, 4 Motor Terbakar
“Kami jelaskan pula, 1 Agustus kemarin, di padepokan Sawentar Kanigoro ada pengesahan sekelompok orang yang ber atribut PSHT bukan anggota kami. Karena PSHT
Kabupaten Blitar yang resmi, berdasarkan putusan Perdata MA no 68/PK/TUN/2022, hanya pimpinan Moch Taufik.” Bebernya.
Ia menegaskan, PSHT Cabang Blitar cuma satu, pimpinan Kang Mas Taufik. Untuk itu bagi saudara PSHT segera bersatu di bawah pimpinan pengurus yang resmi dan legal secara hukum.
“Terakhir, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten dan Kota Blitar jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Perguruan Pencak Silat Kami,” pungkas Bagas. (jun)