Beranda Urban Nusantara

Penggrebekan Sabung Ayam di Tulungagung Terjadi Aksi Kejar-kejaran

83
0
lokasi perjudian Tulungagung
Personil Satreskrim Polres Tulungagung saat mengecek lokasi perjudian yang diinformasikan masyarakat. (foto : dok.Polres Tulungagung)
DPRD Batam

Barakata.id, Tulungagung (Jatim) – Satreskrim Polres Tulungagung melalui tim Buru sergap Macan Agung, melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam yang ada di Desa Bantengan Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

Tidak mau teledor, polisi bergerak cepat setelah mengetahui kejadian pidana di wilayah hukum Polres Tulungagung. Ini terbukti setelah belasan orang yang asyik mengadu ayam sontak lari kocar-kacir saat polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Desa Bantengan Kecamatan Bandung Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (10/7/2022).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga: Satreskrim Polres Tulungagung Tanggapi Aduan Masyarakat dengan Gerak Cepat

Polisi bahkan sempat kejar-kejaran dengan para pelaku. Namun sayang, mereka berhasil lolos dari kejaran karena memang jarak dengan lokasi perjudian cukup jauh dan di tempat terbuka. Polisi tidak mau gegabah tetap menjalankan sesuai SOP dengan tegas terukur.

“Petugas berusaha melakukan pengejaran namun dikarenakan jarak dengan TKP cukup jauh sehingga pelaku berhasil melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori.

Sebelumnya, pada Minggu sore tanggal 10 Juli 2022, tim Buru sergap Polres Tulungagung telah melakukan upaya penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Bantengan Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

Penggerebekan arena judi sabung ayam ini, lanjut dia, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada belasan orang yang berkumpul dan mengadakan sabung ayam jenis bangkok di sebuah area terbuka persawahan.

Baca juga: Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Soal DPRD

“Merespons informasi masyarakat, selanjutnya anggota langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan ke TKP,” ujar Anshori.

Pada penggrebekan ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 ekor ayam jenis bangkok, sandal dan 5 unit sepeda motor yang di tinggal kabur para pelaku di lokasi.

Ditempat terpisah ketua Granat Tulmasih Agung Nyadin, mengapresiasi tindakan Polisi dalam melakukan penggerebekan dengan harapan pemberantasan penyakit masyarakat dapat ditindak secara maksimal dan menyeluruh di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Kami selaku ketua Granat mengapresiasi tindakan polisi dalam memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi sabung ayam,” Kata Nyadin.

Baca juga: Polres Tulungagung Peringati HUT Bhayangkara Ke-76

Dia berharap operasi semacam ini akan dilalukan secara berkesinambungan, dan polisi lebih agresif dalam menyikapi laporan dan aduan masyarakat. (jun)