

Barakata.id, Karimun – Sistem penggajian seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sudah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem penggajian PNS tersebut terkoneksi dengan aplikasi Bank Riau Kepri (BRK).
“Jadi kemarin, semua OPD Pemkab Karimun bagian bendahara mengikuti sosialisasi dan implementasi pembayaran gaji melalui SIPD yang bekerjasama dengan PT Bank Riau Kepri Tanjung Balai Karimun,” terang kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Karimun Firman Zulkhaidi mewakili kepala BPKAD Karimun, Jumat (18/3/22).
Dalam sosialisasi tersebut, setiap OPD Pemkab Karimun bagian bendahara gaji diharuskan menggunakan aplikasi SIPD yang koneksi dengan pihak Bank Riau Kepri Tanjung Balai Karimun.
BACA JUGA : Siap-Siap, Pemkab Karimun Butuh 1.000 CPNS
Dengan demikian, bisa lebih mudah dalam mensinkronkan gaji para ASN di lingkungan Pemkab Karimun.Mulai dari pemotongan BPJS, termasuk taspen dan sebagainya.
“Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang 23 Tahun 2020, dimana segala informasi terkait keuangan daerah harus melalui sistem SIPD,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Riau Kepri Tanjung Balai Karimun Abdul Rohim mengatakan, pihaknya dari perbankan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menjalankan SIPD. Dimana, dalam sosialisasi tersebut hadir pembicara dari team digital service Bank Riau Kepri Kantor Pusat, PT Taspen, BPJS Kesehatan Cabang Batam dan zoom meeting bersama kementerian Dalam Negeri.
“Insyallah, pada prinsipnya kita tidak ada kendala. Semuanya, sudah jelas tinggal merealiasasikan dan koordinasi dengan pihak BPKAD Karimun,” pungkasnya. (*)