Beranda Urban Nusantara

Pengedar Sabu Asal Jombang di Bekuk Polda Jatim

103
0
Foto: Hms/Polda Jatim
DPRD Batam

Barakata.id, Surabaya (Jatim) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil bekuk pengedar narkoba jenis sabu beberapa hari yang lalu di kawasan Sumberejo, Kabupaten Jombang.

Pelaku berinisial KD (33) asal Jombang dan memiliki 1 buah senjata api (senpi) rakitan jenis revolve beserta isinya 10 butir peluru tajam kaliber 38 mm, serta 1 pucuk senjata soft gun jenis FN saat di tangkap Subdit I DiretReskoba Polda Jatim.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut, dihadapan petugas pelaku mengaku kalau Senpi yang ia bawa didapatkan dari seseorang yang berinisial UC, warga Mojokerto.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti lainya berupa 10 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 5,86 gram dan satu buah alat hisap kita amankan di Polda Jatim,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut Gatot mengatakan, kalau KD juga mengaku termasuk jaringan bandar MAS yang kini masih dalam pengejaran.

“Atas kepemilikan sabu, MAS kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Sementara, akibat ulahnya, KD terancam Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata api tanpa disertai surat-surat yang sah.

Penulis ; Achmad Zunaidi
Sumber berita : Humas Polda Jatim