Beranda Urban Nusantara

Pengakuan Si ‘Manusia Silver’ Pelaku Mutilasi di Bekasi Mengerikan

156
0
pembunuhan dan mutilasi Dony Saputra (24) di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. F: detik.com
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta- Remaja inisial A (17) ditangkap atas pembunuhan dan mutilasi Dony Saputra (24) di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku A si ‘manusia silver’ ini mengungkap sejumlah fakta mengerikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari korban sejak Juli 2020.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga: 

“Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2020).

Yusri menyebut pelaku mengaku disodomi oleh korban dengan iming-iming sejumlah uang. Namun belakangan, uang yang diberikan korban ke pelaku tidak sesuai dengan janji sehingga membuat pelaku kesal.

“Motifnya adalah pelaku merasa sakit hati dengan korban, karena korban sering melakukan asusila kepada si pelaku. Asusila sesama jenis,” kata Yusri.

Baca juga:

“Yang korban merasa dipaksa melakukan asusila tersebut sejak bulan Juli, awalnya seperti itu, tetapi diiming-iming dengan bayaran,” sambung Yusri.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara menusukkan pisau ke perut korban. Untuk meyakinkan korban tewas, pelaku kembali menusuk korban di bagian dada dan mencacah wajahnya.

“Sebelum dia mutilasi, untuk yakinkan lagi dia tusuk ke dadanya 4 kali tusukan sebelum mutilasi. Mukanya dicacah beberapa kali,” kata Kombes Yusri Yunus.

Setelah memastikan korban tewas, ‘manusia silver’ kemudian memutilasi korban. Jasad korban dimutilasi menjadi 4 bagian.

Baca juga: 

“Kemudian dimutilasi dibungkus 4 bagian. Satu kepala, satu kaki, satu tangan dan badan dibuang di 4 TKP mutilasi yang ditemukan jenazah sebanyak 4 potongan,” kata Yusri.

Pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (6/12) malam menjelang dini hari. Pada Senin (7/12),pelaku membuang potongan tubuh korban ke 4 lokasi terpisah.

“Setelah itu tersangka tinggalkan rumahnya,” katanya.

A ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Herman Edco Simbolon, AKP Noor Marghantara dan AKP Mugia Yarry, di Kranji, Bekasi pada Rabu (9/12) dini hari. Dia ditangkap saat sedang main PlayStatsion (PS) di sebuah warnet.

“Pelaku ini masih di bawah umur, dia sehari-hari mengamen,” kata Kombes Yusri Yunus.

Dengan ditangkapnya A ini, polisi juga menemukan potongan tubuh lainnya yakni kepala dan kedua kaki. Sebelumnya yang ditemukan warga berupa potongan badan tanpa kaki dan tangan kanan.

“Kita amankan dua potongan tubuh korban lagi. Pertama dua kaki dibungkus jadi satu di pinggiran got, kemudian potongan kepala dari korban. Jadi 4 potongan korban yang berhasil kita amankan dengan korban inisial DS,” tuturnya.

Baca juga: 

Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati. Pelaku beralibi membunuh korban lantaran sering dipaksa sodomi.

“Modusnya pelaku merasa sakit hati dengan korban, karena korban sering melakukan asusila kepada pelaku. Asusila sesama jenis yang korban dipaksa melakukan asusila itu sejak Juli tapi, diimingi dengan bayaran,” jelas Yusri.

Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (5/12) malam. Saat itu korban menginap di rumah pelaku di Kranji, Bekasi.

****

Editor: Ali Mhd

Sumber: detik.com