Pengacara: Pemprov Kepri Tak Pernah Peduli dengan Nurdin Basirun

786
Kuasa Hukum Nurdin Basirun
Andi Asrun, Pengacara Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun menyebut tidak ada unsur perbuatan korupsi dalam pemberian urunan atau sumbangan pejabat/kepala dinas untuk kegiatan ibadah atau sosial Nurdin Basirun.
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Andi Muhammad Asrun, pengacara Nurdin Basirun menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tak pernah peduli dengan kliennya. Ia menyebut Nurdin sudah dilupakan begitu saja oleh para pejabat di Pemprov Kepri.

Dilansir dari Antara, Minggu (16/2/20), selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gubernur Kepri nonaktif tersebut sama sekali tidak pernah didampingi aparat Pemprov Kepri.

artikel perempuan

Baca Juga :
Nurdin Basirun Akan Operasi Pembuluh Darah di RSPAD Jakarta

Menurut Andi, sejak kilennya tersandung dugaan suap dan gratifikasi jabatan yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Kepri menganggap Nurdin sudah bukan siapa-siapa lagi.

Padahal, lanjut dia, berdasarkan pengalaman mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, yang pernah terjerat kasus korupsi masih didampingi oleh Protokoler bahkan Biro Hukum selama disidang. Meskipun ketika itu Ismeth sudah ada pengacara.

“Kenapa Pak Nurdin tidak diperlakukan seperti Pak Ismeth. Beliau dilupakan begitu saja oleh Pemprov Kepri, seolah-olah bukan siapa-siapa,” kata Andi di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (14/2/20) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga :
Kock Meng, Pengusaha Batam Penyuap Nurdin Basirun Divonis 18 Bulan Penjara

Bahkan segala fasilitas Nurdin selama menjabat Gubernur Kepri, lanjut Andi, saat ini sudah dicabut oleh Pemprov Kepri.

Nurdin Basirun
Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun mengenakan rompi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/19) lalu. (F: Istimewa)

Menurut Asrun, mulai dari fasilitas kesehatan hingga urusan biaya rumah kliennya di Tanjungpinang, semuanya ia yang mengurus sendiri.

“Padahal Pak Nurdin masih berstatus Gubernur Kepri nonaktif, belum memiliki status kekuatan hukum yang tetap,” kata dia.

Selanjutnya, kecewa dengan Isdianto

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin