

Barakata.id, Batam- Penerimaan zakat, infak, sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2020 mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid.
Pada kesempatan itu, Jefridin mengucapakan terima kasih atas peranan Baznas Batam.
“Lembaga ini semakin dipercaya umat Islam untuk mengelola zakat di Batam,” ucap Jefridin saat menerima kunjungan silaturahmi Baznas Batam, Rabu (9/6/21).
Baca Juga:
- Baznas Batam Kucurkan Rp60 Juta untuk Penyandang Disabilitas
- Potensi Zakat Batam Rp80 M, Terkumpul Rp8 M di Baznas
Berdasarkan data Baznas Kota Batam, penerimaan ZIS selama 2020 sebesar Rp9,4 miliar. Dana itu bersumber dari muzaki Aparatur Sipil Negara (ASN) Batam, individu, unit pengumpul zakat maupun badan usaha lainnya.
Dari jumlah tersebut, dana yang sudah tersalurkan sebesar RP8,6 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui program utama Baznas, di antaranya Batam Cerdas yang leiputi 1.400 bantuan.
Kemudian melalui program Batam Taqwa, bantuan ini diberikan kepada dai hinterland, yayasan, Taman Pendidikan Quran, qori-qoriah, kaderisasi hafiz, dan lain-lain.
Selanjutnya, dana juga disalurkan melalui program Batam Peduli. Di program ini, Baznas ikut membantu saat bencana. Kemudian disalurkan juga melalui program Batam Makmur dan Batam Sehat.
Sementara itu, dari dara yang ada, penerimaan ZIS Januari- Mei 2021 telah mencapai Rp9,6 miliar. Sedangkan pendistribusian dana sebesar Rp8,6 miliar.
Baca Juga:
- Baznas Berikan Mustahik Modal Usaha Rp2,5 Juta
- Baznas Batam Cari Pimpinan 2020-2025, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan terkait ZIS yang dikelola Baznas Batam dibanding tahun 2020 lalu. Berdasarkan data tersebut, maka di 2021 ini target ZIS dari yang semula Rp9,2 miliar menjadi Rp17,5 miliar.
Jefridin menyambut baik semangat Baznas Batam tersebut. Menurut dia, zakat dapat memberikan manfaat ekonomi jangka pendek maupun jangka panjang bagi penerima.
“Salah satu tujuan utamanya ZIS ini, yakni mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
***
Editor: Asrul R